News Video
Respons Gibran Digugat Dua Kali Oleh Almas Hingga Minta Ganti Rugi Rp 10 Juta
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming ke Pengadilan Negeri Solo Jawa Tengah, Gugatan yang dilayangkan Almas ke Gibran terkait wanprestasi
TRIBUN-MEDAN.COM, Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming ke Pengadilan Negeri Solo Jawa Tengah.
Gugatan yang dilayangkan Almas ke Gibran terkait wanprestasi atau ingkar Janji.
Mengenai gugatan tersebut Gibran memberikan respons.
Cawapres nomor urut 2 itu sudah mengetahui adanya dua gugatan wanprestasi tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Gugatan pertama yang ter-register pada Senin (22/1/2024).
Sementara gugatan kedua dengan perkara yang sama pada Senin (29/1/2024).
Menanggapi kedua gugatan tersebut, Gibran mengaku akan menindaklanjutinya.
Namun ia tak memberikan penjelasan apakah ada perjanjian antara dirinya dan Almas.
Diketahui sebelumnya, Almas tidak terima karena Gibran sama sekalli tidak mengucapkan terima kasih kepadanya.
Padahal karena gugatan Almas di MK melenggangkan Gibran mendaftar Pilpres 2024.
Namun hingga saat ini, Gibran tidak memberikan apresiasi kepada Almas.
Oleh sebab itu, Almas meminta agar Gibran mengucapkan terima kasih secara terbuka di media massa.
Tak hanya itu, Almas juga menggugat Gibran membayar ganti rugi Rp 10 juta.
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|