Viral Medsos

Gantikan Mahfud MD, Harta Kekayaan Tito Karnavian Tembus Rp 20 M, Anehnya Tak Punya Mobil

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkopolhukam menggantikan Mahfud MD.

Editor: Satia
Kompas.com
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi menjalankan tugas sebagai Plt Menkopolhukam menggantikan Mahfud MD, Jumat (2/2/2024).

Diketahui, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran ingin fokus melakukan kampanyen sebagai Cawapres Ganjar Pranowo.

Dikutip dari Tribunnews, Jokowi menunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menkopolhukam melalui Surat Keputusan Presiden.

Hal ini dijelaskan oleh Koordinator Sraf Presiden Ari Dwipayana.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Ari.

Baca juga: Rincian Upah Didapat AKP Andri Gustami Jadi Kurir untuk Gembong Narkoba Fredy Pratama, Total Rp1,2 M

Ari mengatakan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkopolhukam menggantikan Mahfud MD.

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tandas Ari.

Lalu berapa harta kekayaan Tito Karnavian yang mengawali karier di dunia kepolisian?

Berdarkan situs KPK tahun 2021, Tito Karnavian saat itu menjabat Mendagri sejak 2019 lalu.

Baca juga: ALASAN Menko Luhut Binsar Dukung Prabowo-Gibran, Ceritakan 40 Tahun Berteman Mulai dari Kopassus

Tertulis Tito Karnavian memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.698.597.731,00 atau lebih dari Rp 20 miliar.

Namun, Tito Karnavian tak memiliki mobil atau alat transportasi di dalam perinciannya.

Tito Karnavian lebih banyak memiliki tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, Palembang, hingga Tangerang.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.297.741.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/207 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.273.397.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 515 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 280.610.000

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved