Sumut Terkini
Perkara 2 Anggota Bawaslu Memeras Caleg Akan Segera Disidangkan
penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan, selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan
Tayang:
Editor:
Salomo Tarigan
Kemudian, polisi juga memeriksa saksi dari Partai dari korban, maupun saksi lainnya.
"Telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 12 Orang, korban R, IG yg menerima uang, teman korban saat OTT, saksi dari Bawaslu, Komisioner KPU, komisioner Bawaslu dan saksi dari partai korban," katanya.
(cr28/tribun-medan.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Isi Solar Subsidi Pakai Barcode dan Pelat Palsu untuk Dijual Kembali, 2 Truk Diamankan Polda Sumut |
|
|---|
| Pria di Tapteng Cabuli Anak di Bawah Umur, Awalnya Pelaku Berniat Mencuri di Rumah Korban |
|
|---|
| Rayakan Hari Pendidikan Nasional, PT AR Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berani Bercita-cita |
|
|---|
| Bupati Asahan Rotasi Asisten dan Kepala Dinas, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Polres Toba Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Sabu, Berikut Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasipenkum-Kejati-Sumut-Yos-A-Tarigan.jpg)