Sumut Terkini

Perkara 2 Anggota Bawaslu Memeras Caleg Akan Segera Disidangkan

penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan, selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/GITA
Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan 


Kemudian, polisi juga memeriksa saksi dari Partai dari korban, maupun saksi lainnya.


"Telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 12 Orang, korban R, IG yg menerima uang, teman korban saat OTT, saksi dari Bawaslu, Komisioner KPU, komisioner Bawaslu dan saksi dari partai korban," katanya.

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved