Viral Medsos

USAHA KULINER Raffi Ahmad Disebut Sepi Gegara Isu Pencucian Uang, Hotman Paris Tantang Tuduhan NCW

Pengacara Hotman Paris Hutapea geram dengan orang yang seenaknya menyebar fitnah soal Raffi Ahmad terlibat pencucian uang.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube
Raffi Ahmad 

Mengingat, ia mendukung salah satu capres cawapres. "Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini. Cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali. Banyak klien yang nanya juga. Ya buat yang memberikan narasi seperti ini tolonglah jangan menyudutkan sampai merugikan. Cuma Allah tidak tidur, apa pun itu yang benar akan diberikan jalan terbaik," lanjutnya.

Sultan Andara ini menambahkan kekayaan yang dimilikinya kini berkat usaha dan kerja keras yang sudah dilakukannya sejak remaja dulu.

"Intinya aku jelaskan itu tidak benar. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras pagi, siang, sore, malam. Jadi jangan percaya sama itu," tuturnya.

Meski diterpa isu tidak sedap, Raffi Ahmad berusaha cuek dan tetap semangat melanjutkan karier dan segala usaha yang dimilikinya. "Aku masih kasih semangat dalam kondisi apapun kita harus tetap bangkit dan juga jangan gampang percaya. Aku juga nggak patah semangat meski dijatuhkan, justru aku semakin semangat untuk terus berkarya," ucapnya. 

Baca juga: DUKUNG PRABOWO, Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang, Berikut Klarifikasinya

Kronologi

Tudingan terhadap Raffi Ahmad itu disampaikan Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW melalui podcast Youtube milik Nasional Corruption Watch.

Video itu tayang pada Rabu 31 Januari 2024 dengan judul "Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg".

Hanifa mengatakan terdapat aliran saham gratis yang diberikan Raffi Ahmad kepada 2 putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Ia melanjutkan, pihaknya telah memperoleh aduan terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad.

Menurut Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW, rekening milik Raffi selama ini digunakan sebagai "kantong semar" untuk menampung uang hasil korupsi para terduga dan terdakwa koruptor.

"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad aliran transaksi uang yang masuk ke RANS," beber Hanifa.

"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," lanjutnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved