Berita Viral

DETIK-detik Konser Ahmad Dhani Kampanye Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu,Ketua Sampai Naik Panggung

Inilah detik-detik konser Ahmad Dhani kampanye Prabowo-Gibran dihentikan Bawaslu. Ketua Bawaslu sampai naik panggung untuk menghentikan acara. 

Editor: Liska Rahayu
instagram
Konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 yang sempat diminta dihentikan oleh pihak Bawaslu Surabaya, Sabtu (3/2/2024). 

Mendapat instruksi tersebut, penonton merespons dengan teriakan "huu" terdengar di ruang acara yang berlangsung di Jatim Expo (JX) Internasional tersebut.

Tak lama, Novli lantas turun panggung.

Bawaslu Ahmad Dhani Salahi Jadwal Kampanye

Dikonfirmasi seusai acara tersebut, Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta Pemilu 2024.

Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) ini, menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin.

Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran.

"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," ujarnya.

"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu kami sudah lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," tandas Novli.

Namun, meski demikian, konser akhirnya tetap berlanjut sekitar pukul 18.45 WIB. Ahmad Dhani bersama Dewa 19 lantas menuntaskan konser hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Sanksi Pidana

Terkait hal tersebut, Novli tetap akan melakukan penindakan. Ia mengutip aturan dalam pemilu, ada sanksi pidana bagi pelanggar aturan jadwal tersebut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton.

Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," tandasnya.

Menegaskan penjelasan Novli, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan kabar penghentian kampanye itu.

Berdasarkan jadwal kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih belum waktunya berkampanye di Surabaya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved