Berita Viral

DETIK-detik Konser Ahmad Dhani Kampanye Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu,Ketua Sampai Naik Panggung

Inilah detik-detik konser Ahmad Dhani kampanye Prabowo-Gibran dihentikan Bawaslu. Ketua Bawaslu sampai naik panggung untuk menghentikan acara. 

Editor: Liska Rahayu
instagram
Konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 yang sempat diminta dihentikan oleh pihak Bawaslu Surabaya, Sabtu (3/2/2024). 

"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon.

Dengan demikian, Bawaslu menghentikan kampanye yang melibatkan band Dewa 19 tersebut. Sebab, terdapat sejumlah alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser itu.

"Otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan atau alat peraga kampanye," jelasnya.

Menurut Agil, jika Ahmad Dhani tetap melanjutkan acara itu dengan atribut kampanye, maka Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra tersebut tercatat melakukan pelanggaran.

"Sebab jika itu dilanggar ada potensi pelanggaran pidana, kampanye di luar jadwal di KPU," ucapnya.

Panitia Bantah Salahi Aturan, Klaim Konser Gaspol Sudah Kantongi Izin

Dikonfirmasi terpisah, panitia acara membantah bahwa acara tersebut menyalahi aturan.

"Kami telah mengantongi izin dari kepolisian untuk acara ini," kata Sekretaris Panitia Acara, Ilham.

Pihaknya juga mengklaim telah berkoodinasi dengan Bawaslu. Hasil dari pembicaraan tersebut, acara juga tak melibatkan tokoh-tokoh politik.

Sekalipun, dalam balihonya ada gambar Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa, Soekarwo, Erick Thohir, hingga Emil Dardak.

"Beliau (Bawaslu) bilang, elit jangan turun, kami iyakan. Sekarang elit tidak turun, lantas (Bawaslu) naik di panggung untuk bicara. Maksudnya apa?," ucap Ilham.

Meski sempat berhenti, konser tersebut berjalan kondusif. Penonton membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIB.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved