Berita Viral
Dipaksa Ngamen hingga Malam, Bocah 7 Tahun di Bogor Babak Belur Disiksa Ayah, Pelaku Diamankan
Terlihat luka lebam berwarna merah panjang memenuhi punggungnya. Tak hanya di punggung, lebam itu juga terlihat di bagian tangannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Dipaksa ngamen hingga malam, bocah 7 tahun di Bogor babak belur disiksa ayah.
Pelaku pun kini diamankan pihak kepolisian.
Seorang bocah berinisial N (7) di Bogor diduga disiksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya disiksa, bocah itu juga dipaksa mengamen hingga malam hari.

Kejadian yang menimpa N ini viral di media sosial.
Warga yang merekam video memperlihatkan kondisi tubuh bocah itu penuh memar.
Bocah berinisial N itu disiksa oleh ayahnya dalam rumahnya di Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Tampak pada video yang viral di media sosial, punggung bocah 7 tahun itu dipenuhi luka lebam.
Terlihat luka lebam berwarna merah panjang memenuhi punggungnya.
Tak hanya di punggung, lebam itu juga terlihat di bagian tangannya.
Baca juga: Viral Jukir dan Driver Ojol Cekcok di Jalan Dr Mansyur Gegara Uang Parkir, Ngaku Setoran ke Ormas
Luka di tubuh bocah itu terlihat masih merah seperti baru dipukuli.
Aksi kekerasan terhadap bocah 7 tahun itu dibenarkan oleh Humas Polres Bogor Iptu Dedi Triana.
"Benar ada, malam sudah diserahkan ke PPA Polres," kata dia kepada Wartawan, Minggu (4/2/2024).
Rupanya bocah berinisial N itu disiksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Sang ayah bahkan telah diamankan oleh Polres Bogor.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

"Sudah kita amankan," jelasnya.
AKP Teguh juga mengatakan, dugaan pelaku penganiayaan adalah ayah kandung N.
Tak hanya itu, sang ayah juga yang memaksa bocah itu untuk mengamen hingga malam hari.
"Diduga pelaku bapaknya," lanjut dia.
Baca juga: Ingat Alfi Damayanti? Dulu Viral Bongkar Aksi Mesum Bosnya di Pabrik, Kini Punya Profesi Mentereng
Sementara itu kata dia, sang ibu diduga tidak ada keterlibatan dalam penganiayaan tersebut.
Namun belum diketahui apakah ibunya mengetahui hal itu atau tidak.
"Ibunya masih belum ada dugaan ke sana," kata AKP Teguh Kumara.
Sementara ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan katerangan saksi dan barang bukti.
"Kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti, nanti kita gelarkan untuk penetapan tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.