Sumut Memilih
APK Prabowo-Gibran di Depan Kantor Desa, KPU Deli Serdang : Tak Ada Peraturan yang Dilanggar
Ia mencontohkan ketika Jalinsum ditetapkan wilayah yang diperbolehkan dipasang APK maka sepanjang itu boleh dipasangi APK.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Tribun-medan.com/Indra Gunawan
Warga melintas di depan kantor Desa Wonosari yang di depannya ada APK milik Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Kamis, (1/2/2024).
Kades Wonosari Suparman yang dikonfirmasi membenarkan kalau dirinyalah yang memerintahkan agar APK tersebut digeser. Ia tak mau kalau terjadi lagi polemik atas keberadaan APK.
Hal ini lantaran dirinya bersikap netral dalam Pemilu ini.
"Iya sudah digeser. Warga yang geser tapi saya yang suruh. Kalau ada yang protes suruh aja jumpai saya," ujar Suparman yang juga merupakan Ketua APDESI Sumut, Jumat, (2/2/2024).
(dra/tribun-medan.com).
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.