Berita Viral

Pihak NCW Kicut Ditantang Bawa Bukti Pencucian Uang Raffi Ahmad, Hotman Paris: Katanya Berani!

Pihak Nasional Corruption Watch (NCW) kicut usai ditantang Hotman Paris bawa bukti pencucian uang Raffi Ahmad

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pihak NCW Kicut Ditantang Bawa Bukti Pencucian Uang Raffi Ahmad, Hotman Paris: Katanya Berani! 

"Di tv itu disebutkan dari segi jawabannya pun ngawur. Dia bilang, saya dapat telepon. Saya zoom, katanya, katanya.

Jadi sekali lagi, kalo NCW tidak berani datang ke sini, sudah lah kami tahu kelas kamu kayak apa," tukasnya.

Lebih lanjut, Hotman menantang NCW melaporkan ke polisi apabila benar mengantongi bukti TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kalo kamu sudah punya bukti, ayo laporin. Jadi apa lagi yang mau didebatin," beber Hotman.

Sebelumnya, Raffi Ahmad dituding melakukan pencucian uang ratusan miliar rupiah.

Tudingan itu dilemparkan Hanifa Sutrisna yang merupakan Ketua Nasional Corruption Watch (NCW).

Usai Sebut Nama Raffi Ahmad, Kini Hanifa Sutrisna Tuding Pedangdut AT dan VV Terlibat Pencucian Uang
Usai Sebut Nama Raffi Ahmad, Kini Hanifa Sutrisna Tuding Pedangdut AT dan VV Terlibat Pencucian Uang (Instagram)

Sebelumnya, sosok Hanifa melayangkan tudingan kepada Raffi Ahmad melalui kanal Youtube NCW.

Hanifa menyebut jika suami Nagita Slavina itu menerima uang mencapai ratusan miliar.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad.

Nilainya fantastis," kata Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Jumat (2/2/2024).

Ia menyebut jika artis berjuluk Sultan Andara mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.

"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," ungkapnya.

Sementara itu, dilansir Tribun-medan.com dari Tribunsumsel, Hanifa Sutrisna resmi dinobatkan menjadi Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) pada April 2022.

Organisasi ini bergerak memantau perjalanan roda pemerintahan, khususnya yang menangani persoalan praktek tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintahan baik pusat dan daerah.

Hanifa menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum NCW menggantikan alm Drs. Syaiful Nazar.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Detik-detik 2 Warga Sulsel Tewas Tersambar Petir, Sempat Main Handphone dan Pegang Tanah

Baca juga: PILU Bocah di Bogor Dianiaya Ayah dan Dipaksa Mengemis, Korban Dijadikan ATM Berjalan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved