Viral Medsos

SOSOK Oh Young Soo, Pemeran 001 Serial Squid Game Dipenjara Setahun Usai Lecehkan Gadis Muda

Adapun kejadiannya terjadi pada bulan Desember 2017, ketika seorang wanita berusia 22 tahun mengajukan pengaduan ke polisi.

Editor: Satia
Istimewa
Sosok Oh Young Soo pemeran 001 Film Squid Game 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sosok Oh Young Soo, pemeran 001 Film Squid Game dipenjara usai melakukan tindakan cabul terhadap gadis beruisa 22 tahun.

Aktor senior tersebut dipenjara selama satu tahun karena melakukan pelecehan.

Dikutip dari Sanook, Selasa (6/2/2024), media di Korea Selatan memberitakan bahwa Oh Young Soo atau Kakek Oh Il Nam Karakter pemain nomor 001 dari serial Squid Game terancam hukuman satu tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berusia 22 tahun.

Baca juga: SIARAN Langsung Yordania Vs Korea Selatan Semifinal Piala Asia 2023, Klinsmann Ogah Pikirkan Final

Adapun kejadiannya terjadi pada bulan Desember 2017, ketika seorang wanita berusia 22 tahun mengajukan pengaduan ke polisi.

Diakui telah dilecehkan secara seksual oleh Oh Young Soo dengan menyentuh tubuhnya.

Yang langsung ditanggapi oleh aktor senior tersebut dan membantahnya.

Memberikan alasan bahwa itu adalah kesalahpahaman.

Itu semua hanya berjalan-jalan keliling danau sambil berpegangan tangan.

Baca juga: Derita Istri Dikurung Suami Selama 12 Tahun, Diperlakukan Bak Hewan, Makanan Diberi Lewat Jendela

Tindakan hukum itu Itu berlangsung hingga tahun 2024.

Pada tanggal 2 Februari, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman satu tahun kepada Oh Young Soo.

“Di sebuah pesta pada tahun 2017, Oh Young Soo mengungkapkan niat atau keinginannya untuk korban Pihak yang dirugikan mengirimkan pesan kepada aktor senior tersebut agar dia meminta maaf, tapi Oh Young Soo menghindarinya dan memberi tahu korban bahwa dia menganggapnya sebagai anak perempuan,” kata jaksa.

Pengacara aktor veteran tersebut berpendapat demikian Tidak ada bukti pendukung atas apa yang terjadi.

Selain kesaksian korban saja Sangat sedikit bukti yang sesuai dengan kasus ini.

Baca juga: Rajawali Medan Gandeng Royal Sport Menjadi Official Medical di IBL

Mengingat tempat, kondisi dan waktu terjadinya perbuatan tidak senonoh tersebut.

Ada keraguan apakah terdakwa dapat melakukan kejahatan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved