Berita Viral

Ahok Ungkit Luka Lama, Ungkap Sosok yang Memenjarakannya, Analogikan Kisah Raja Saul dan Daud

Mantan gubernur DKI Jakarta itu dipenjara atas kasus penistaan agama yang erat kaitannya dengan kepentingan politik pilpres 2019.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menceritakan kisah luka lama tentang dirinya masuk penjara pada tahun 2017 lalu. Mantan gubernur DKI Jakarta itu dipenjara atas kasus penistaan agama yang erat kaitannya dengan kepentingan politik pilpres 2019. (Istimewa) 

Berdasarkan data pemberitaan Tribunnews.com, kasus Ahok bermula dari sebuah potongan video pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016 yang tersebar di media sosial.

Saat itu, Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budidaya ikan kerapu. Namun, lidah Ahok selip saat tengah berpidato dengan menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.

Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di periode pertamanya 2014-2019 sama sekali bungkam atas kasus yang menjerat Ahok ini.

Isu kasusnya bukannya mereda, malah semakin besar hingga memaksakannya masuk ke dalam penjara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mematuhi hukum yang berlaku.

"Ahok mesti menjalani dan berjanji menjalani," ujar Jusuf Kalla kepawa awak media di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2017) lalu.

Hal menarik terjadi ketika wartawan bertanya ke Kalla terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. Jusuf Kalla terlihat kaget dan langsung melirik arloji di tangan kirinya.

Dia terkejut status Ahok telah ditetapkan. Meski demikian, Kalla menegaskan, semua pihak harus menghormati aturan hukum yang berlaku.

Ia menekankan setiap tersangka belum tentu bersalah. "Tersangka belum tentu terhukum, nanti kita lihat lagi," ujar Kalla ketika itu.

Potongan pidato itu disebar di media sosial oleh Buni Yani dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan untuk memenjarakan Ahok sebagai penista agama.

Buni Yani mengawali pendidkan tingginya di Fakultas Sastra Inggris Udayana, Bali. Setelah itu, ia berhasil meraih gelar master dari Ohio University, Amerika Serikat (AS).

Ia mengambil gelar Doktoral sekaligus sebagai peneliti di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University. Ia menyandang gelar Master of Arts dalam studi Asia Tenggara.

Sebelum terbang ke AS, Buni dikenal aktif sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Buni bekerja sebagai wartawan untuk Australian Associated Press (AAP) dan sering menulis tentang isu-isu terkait Asia Tenggara.

Ketika di AS, pria yang tinggal di Depok, Jawa Barat, ini juga pernah menjadi jurnalis untuk Voice of America (VOA). Buni Yani juga bekerja sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta, sejak 2004. Namun ia segera mengundurkan diri seiring kasus yang menderanya mencuat.

Presiden Joko Widodo Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat
Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. (Istimewa)

Ahok mengundurkan diri dan digantikan Djarot

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved