Viral Medsos

Dituding jadi Dukun Santet, Pria di NTB Tewas Dianiaya Warga, Istri dan Anak juga Korban

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anaknya dianiaya sekelompok orang pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dituduh menjadi dukun santet, pria di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas dianiaya sekelompok warga.

Bukannya hanya itu, warga juga turut menganiaya keluarga yang tewas dinaiaya ini.

Diketahui korban tewas yang dianiaya ini bernama Nurdin (54).

Baca juga: Sosok Mohammad Turi, Wisudawan Terbaik Unesa dengan IPK 4, Layak Jadi Panutan

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anaknya dianiaya sekelompok orang pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Sementara istrinya, Nurmi (35) dan anaknya, Faturahmi mengalami luka serius akibat dibacok menggunakan parang dan tombak.

Melansir TribunLombok.com, peristiwa bermula saat rumah korban didatangi sekelompok orang yang membawa tombak dan parang.

Para pelaku langsung menyerang Nurdin dan istrinya ketika keduanya keluar dari kamar.

Baca juga: AKHIRNYA Ahok Ungkap Sosok Sebenarnya yang Seret Dirinya ke Penjara: Saya Jadi Napi, Karena Dia Juga

Tak hanya itu, pelaku juga menyerang anak mereka, Faturahmi dengan tombak.

"Para pelaku kemudian menganiaya anak korban, Faturahmi dengan tombak hingga mengenai paha kanan," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

Nurdin dan istrinya sempat berusaha melarikan diri, tapi dikejar oleh para pelaku.

Dalam pelarian mereka, Nurdin terjatuh dan kembali diserang oleh pelaku.

Baca juga: PSDS Deliserdang Krisis Keuangan Dampak Denda Fantastis PSSI, Sejumlah Pemain Belum Digaji

"Akibat luka-luka yang dideritanya, Nurdin meninggal dunia di tempat kejadian," jelasnya.

Dalam kejadian ini, polisi telah mengamankan dua warga berinisial IN (26) dan AR (42).

Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Pelaku sudah kita tahan di rutan untuk proses hukum selanjutnya, kata Nasrun saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved