Berita Viral
Sadisnya Junaedi, tak Ada Penyesalan Usai Habisi 1 Keluarga, Wajahnya Lempeng saat Reka Adegan
Kuasa hukum koreban mengatakan di reka adegan sama sekali rasa penyesalan tidak terlihat di wajah Junaedi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sadisnya Junaedi, tak ada penyesalan usai habisi 1 keluarga.
Wajah Junaedi pun lempeng saat reka adegan.
Proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Junaedi di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur usai digelar Rabu (8/2/2024).
Dalam proses rekonstruksi, berkali-kali keluarga korban pembunuhan menyampaikan keinginannya untuk ikut menyaksikan langsung apa yang dilakukan tersangka Junaedi terhadap kelima korban.

Namun, karena pertimbangan kondusivitas, mereka hanya dibolehkan menyaksikan dari jauh, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum untuk mendekat ke area reka adegan tersebut.
Tiga saudara Waluyo terdiri dari dua adik dan dan ipar, serta dua kerabat dekat, datang ke Polres PPU sekitar pukul 15.30 Wita, mereka langsung dihubungi untuk hadir dalam reka adegan ini.
Sesekali mereka berusaha mencuri pandang proses yang sedang berlangsung itu, meski beberapa lama tak terlihat lagi karena memang dilakukan di dalam ruangan.
Kerabat dekat korban juga sempat menggerutu saat tersangka sekilas terlihat di depan matanya.
Baca juga: VIRAL Video Junaedi Bangga Ngaku Cogil, Joget Sambil Mabuk Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
“Ih greget aku,” gumam salah satu kerabat.
Dalam proses rekonstruksi, keluarga korban tak bisa dimintai keterangan karena menyerahkan ke kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Korban: Betul-betul Berdarah Dingin
Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan bahwa keluarga korban berkeinginan agar tersangka diadili seberat-beratnya, mengesampingkan bahwa ia adalah anak di bawah umur.
Kata Asrul, tersangka dianggap dewasa karena kurang sebulan lagi berusia 18 tahun, telah memiliki KTP dan hak pilih.
Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.

“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.