Berita Seleb

SADIS YA Diduga Coba Tenggelamkan Dante Sebanyak 12 Kali, Tangis Tamara Tyasmara Lihat Rekaman CCTV

Dari hasil analisis, terungkap bahwa tersangka YA melakukan upaya menenggelamkan kepala korban sebanyak 12 kali.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Detik-detik Yudha Pacar Tamara Tyasmara Clingak-clinguk Tenggelamkan Dante, Dibiarkan Sampai Lemas 

"Udah gak kontak, sejak kejadian ini ada kontak sedikit abis itu udah gak," katanya.

Tamara bercerita bahwa ia trauma setiap kali melihat wajah Yudha Arfandi.

"Liat dia (Arfandi) yang sama anak aku gitu, aku liat dia kayak liat anak aku lah," kata Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyidik kini masih menggali motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang.

"Sedang didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas perbuatannya pacar Tamara Tyasmara kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

"Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Grid.ID

 

Sumber: Grid.ID
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved