Berita Seleb
SADIS YA Diduga Coba Tenggelamkan Dante Sebanyak 12 Kali, Tangis Tamara Tyasmara Lihat Rekaman CCTV
Dari hasil analisis, terungkap bahwa tersangka YA melakukan upaya menenggelamkan kepala korban sebanyak 12 kali.
TRIBUN-MEDAN.com - Sadisnya YA diduga coba tenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Tangis Tamara Tyasmara pun pecah melihat kekejaman yang dialami anaknya dalam rekaman CCTV.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil dari pemeriksaan CCTV yang ada di TKP tewasnya Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara, di sebuah kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan bahwa rekaman CCTV adalah rekaman asli tanpa editan.
Dengan demikian, rekaman CCTV tersebut bisa dijadikan barang bukti oleh penyidik.
"Hasil dari analis digital oleh Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dinyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut dinyatakan asli ataupun tidak ada unsur editan, sehingga dengan hasil tersebut menjadi barang bukti ataupun alat bukti bagi penyidik," kata Kombes Wira kepada awak media, Jumat (9/2/2024).
Rekaman CCTV dengan durasi 2 jam 1 menit itu memuat berbagai kegiatan tersangka dan pelaku di kolam renang.
Dari hasil analisis, terungkap bahwa tersangka YA melakukan upaya menenggelamkan kepala korban sebanyak 12 kali.
Hal ini pun menjadi bukti yang kuat bagi penyidik untuk menetapkan YA sebagai tersangka.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," jelas Kombes Wira.
Sayangnya, belum diketahui dengan jelas apakah upaya ini dilakukan secara terus menerus atau terdapat jeda.
Baca juga: VIRAL Dua Video Syur Mahasiswi Cantik dan Dosen di Baubau, Pihak Kampus Buka Suara
Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6) tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap YA di rumah kontrakannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).
Saat ini, YA masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan juga pemeriksaan kesehatan.
Atas kasus ini, YA dijerat oleh pasal berlapis, di antaranya pasal kekerasan terhadap anak, pembunuhan, dan pembunuhan berencana.
Trauma Lihat Wajah Kekasihnya
Tamara Tyasmara sudah putus kontak dengan kekasihnya, Angger Dimas sebut anaknya tak jago renang.
Tamara Tyasmara mengaku trauma lihat wajah sang kekasih, Yudha Arfandi.
Hal ini lantaran ia seperti teringat akan sosok Raden Andante Khalif Pramudityo, setiap kali melihat wajah Yudha Arfandi yang telah menghabisi nyawa anaknya.
Ditanya soal Yudha Arfandi, Angger Dimas mengaku tak mengenalnya.

Baru terungkap ternyata Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante di depan anak kandungnya sendiri.
Dari rekaman CCTV tampak Yudha Arfandi menarik Dante yang sedang bersandar di pinggir kolam renang.
Tampak pula ada seorang anak perempuan di pinggir kolam renang.
Setelah tengok kanan kiri, Arfandi langsung menarik Dante ke dalam air.
Tampak kaki Dante bergerak seperti berenang dengan posisi kepala di dalam air.
Baca juga: Diduga Kaget Saat Disalip Sepeda Motor, Mobil Honda CRV Terguling di Jalan Brigjen Katamso Medan
Tak berselang lama, Dante kembali ke pinggir kolam renang namun sudah dalam kondisi lemas.
Bukan dibaringkan, Yudha Arfandi memangku sambil menekan tubuh Dante.
Ayah Dante yang juga mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas mengaku tidak mengenal tersangka kasus kematian Dante.
"Saya tidak mengenal pelaku," kata Angger Dimas.
Angger juga mengaku belum pernah bertemu tersangka yang tak lain adalah pacar Tamara Tyasmara.

"Saya belum pernah bertemu dengan pelaku. Jadi saya sama sekali tidak tahu pelaku ini siapa. Mungkin ditanya ke mamanya, ini kan kekasihnya yah. Bisa ditanyakan ke mamanya untuk identitas orang ini," kata Angger Dimas.
Beredar informasi bahwa sebelum ditenggelamkan Yudha Arfandi mencari kolam yang dalam.
"Saya belum dengar," kata Angger.
Ia juga menekankan bahwa sebenarnya Dante tidak hobi berenang.
"Itu kan anak dalam keadaan sakit, flu. Dia bilang ke saya gak mau berenang lagi. Bingung makanya kok anak saya jago berenang. Anak saya belum bisa berenang, kalau bisa berenang carikan foto dia bener bisa berenang kolamnya 1,5 meter. Dia bilang mau jadi musisi makanaya saya belikan alat musik. Pernah les berenang tapi saat balita dan diawasi oleh saya dan ibunya langsung. makanya saya heran aja gitu," jelas Angger Dimas.

Sementara itu Tamara Tyasmara mengatakan sama sekali tak menyangka pacar yang sudah menjalin hubungan dengannya selama 2 tahun ini akan tega melakukan tindakan kejam pada Dante di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Januari 2024.
"Siapa sih yang nyangka, gak mungkin ada yang nyangka. makanya sekarang kita mau tau motifnya," kata Tamara Tyasmara.
Ramai diperbincangkan bahwa sebenarnya Dante menolak hubungan antara Yudha Arfandi dengan Tamara Tyasmara.
Penolakan ini disebut-sebut menjadi motif Yudha Arfandi tega menenggelamkan Dante di kolam renang.
"Gak ada sih (penolakan). Baru denger malah. Selama ini baik-baik saja," kata Tamara Tyasmara.
Bahkan menurutnya Dante dan Yudha Arfandi sudah memiliki kedekatan.
Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Kaget Mantan Kekasihnya Balas Dendam Bawa Spanduk Memalukan di Pesta Pernikahan
"Dante juga sangat dekat. Gak ada penolakan sama sekali," kata Tamara Tyasmara.
Ia menerangkan Yudha Arfandi merupakan seorang duda anak satu.
Tamara mengungkap perempuan yang ada di kolam renang menyaksikan Dante ditenggelamkan merupakan anak kandung Yudha Arfandi.
Sejak Dante meninggal, Tamara Tyasmara mengaku sudah tak pernah lagi menghubungi Yudha Arfandi.

"Udah gak kontak, sejak kejadian ini ada kontak sedikit abis itu udah gak," katanya.
Tamara bercerita bahwa ia trauma setiap kali melihat wajah Yudha Arfandi.
"Liat dia (Arfandi) yang sama anak aku gitu, aku liat dia kayak liat anak aku lah," kata Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyidik kini masih menggali motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang.
"Sedang didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Atas perbuatannya pacar Tamara Tyasmara kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
"Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Grid.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.