Berita Seleb
Sosok Calon Mertua Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Fardana Mantan Pejabat MA, Buka Lembaga Bantuan Hukum
Lettu Muhammad Fardana memiliki orang tua yang cukup disegani bernama Dharsyi Akib. Bukan orang sembarangan, Dharsyi Akib memiliki profesi mentereng.
Ia juga diketahui memiliki kantor lembaga bantuan hukum di kawasan Jakarta Timur yakni Dharsyi Akib & Associates.
Lembaga itu menawarkan banyak jasa, mulai dari pengacara, advokat, hingga konsultan hukum.
Lokasi kantornya diketahui berada di kawasan Jawa Timur.

Sampai saat ini, belum diketahui berapa anak dari Dharsyi sendiri.
Namun disebut, Dharsyi memiliki putra seorang TNI.
SOSOK Lettu TNI Fardana
Inilah sosok Lettu TNI Fardana, pria yang diduga calon suami Ayu Ting Ting.
Besaran gaji calon suami Ayu Ting Ting pun menjadi sorotan.
Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Letkol, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting.

Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan potret momen lamaran Ayu Ting Ting dan Lettu TNI Fardana.
Meski belum ada klarifikasi langsung dari Ayu, tetapi fans meyakini jika sang idola benar telah dilamar.
Pasalnya, proses lamaran tersebut dihadiri oleh kedua orangtua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, Bilqis sang anak dan calon besan.
Kabarnya, tunangan Ayu Ting Ting ini adalah Muhammad Fardana yang merupakan lulusan akademi militer dari Jepang.
Tak sedikit publik mungkin penasaran dengan alasan Ayu Ting Ting menerima lamaran dari Muhammad Fardana.
Karena sebelumnya, pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini memiliki beberapa kriteria dalam mencari suami sekaligus ayah sambung untuk anaknya, Bilqis.
Salah satunya, janda 1 anak itu ingin calon suami yang bertanggung jawab dari hal sekecil apapun, termasuk penghasilan.
Baca juga: Geger Foto Diduga Acara Lamaran Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Ucap Selamat, Bilqis Beri Restu
Seiring dengan itu, besaran gaji tunangan Ayu Ting Ting juga ikut disorot.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, besaran gaji anggota TNI memiliki angka variatif tergantung jabatan yang dimiliki.
Pada anggota TNI berpangkat Lettu (Letnan Satu) sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan tetapi belum termasuk tunjangannya.
Gaji dan tunjangan seorang anggota TNI AD ini disesuaikan dengan pangkat dan penempatannya.

Melansir Kompas.com, Besaran gaji TNI 2024 Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:
Golongan I: Tamtama TNI
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Golongan II: Bintara TNI
Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Golongan III: Perwira Pertama TNI
Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Golongan IV: Perwira Menengah TNI Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.