Tribun Wiki

Sosok Lettu Muhammad Fardhana, Calon Suami Ayu Ting Ting, Lulusan Akmil 2017

Lettu Muhammad Fardana, alumni Akmil 2017 dikabarkan akan menikahi pedangdut Ayu Ting Ting. Berikut ini sosoknya

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Foto kemesraan Lettu Muhammad Fardana dan Ayu Ting Ting yang kabarnya sebentar lagi akan menikah 

“Doain aja yang terbaik,” kata Ayu Ting Ting ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Tidak banyak kata yang dilemparkan Ayu Ting Ting, ibu satu anak itu hanya memilih untuk bergegas masuk ke mobil mewahnya yang tengah terparkir.

"Mohon doanya aja ya," ungkap ibu Bilqis Khumaira Razak itu seraya menghindar dari pertanyaan awak media sambil tersenyum.

Sementara di tengah kabar tersebut, sahabat dekat Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan juga memberikan ucapan selamat.

"Selamaaat atas tunangannya Ay" komentar Ivan Gunawan di postingan Instagram Ayu Ting Ting, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Sosok Karolina Shiino, Miss Jepang yang Mundur Akibat Skandal Perselingkuhan

KUA belum terima berkas

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok mengaku belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024), dikutip dari Grid.ID.

H Muhamad mengatakan, jika pelantun Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Baca juga: Sosok Chaim Fetter, Orang Belanda yang Rela Jual Perusahaan Demi Pendidikan Anak Indonesia

Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.

Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.

"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H Muhamad.

"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.

Meskipun akan menikah di luar Depok, Ibu Bilqis Khumairah Razaq tetap harus mengurus dokumen pernikahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved