Tribun Wiki
Sosok Lettu Muhammad Fardhana, Calon Suami Ayu Ting Ting, Lulusan Akmil 2017
Lettu Muhammad Fardana, alumni Akmil 2017 dikabarkan akan menikahi pedangdut Ayu Ting Ting. Berikut ini sosoknya
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.
Gaji dan Tunjangan Lettu Muhammad Fardana
Diketahui, gaji seorang prajurit TNI AD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.
PP Nomor 6 Tahun 2024 mengatur besaran gaji prajurit TNI yang terbaru setelah ada keputusan naik 8 persen per 2024.
Dalam aturan itu, gaji TNI dibedakan berdasarkan golongan/kepangkatan mulai dari golongan I Tamtama hingga golongan IV Perwira Menengah dan Perwira Tinggi serta Masa Kerja Golongan (MKG).
Nah, melihat calon suami Ayu Ting Ting yang memiliki pangkat Lettu maka ia termasuk dalam golongan III Perwira Pertama.
Anggota TNI dengan golongan III Perwira Pertama, ia akan menerima gaji paling sedikit sebesar Rp 3.046.600 dan paling besar adalah Rp 5.006.500.
Untuk mengetahui berapa jumlah gaji pasti yang diterima Lettu Muhammad Fardana, maka perlu melihat MKG-nya.
Misalnya jika MKG Lettu Muhammad Fardana selama 8 tahun, maka gaji pokoknya sebesar Rp 3.449.900 per bulan.
Tunjangan Lettu Muhammad Fardana
Jika melihat besaran gaji pokok yang diterima Lettu Muhammad Fardana, nominalnya memang kurang dari Rp 6 juta.
Hanya saja, sebagai anggota TNI, Lettu Muhammad Fardana juga menerima sejumlah tunjangan di luar gaji pokok.
Ada sekira 12 tunjangan yang diterima anggota TNI selain gaji tetap setiap bulan. Mulai dari tunjangan beras, uang lauk pauk, hingga kinerja.
Bisa saja Lettu Muhammad Fardana menerima sejumlah tunjangan tersebut.
Apalagi diketahui, ia pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Bantuan (Dankiban) di Yonif Raider 509 Kostrad.
Adapun tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Berikut daftar 12 tunjangan yang diterima anggota TNI termasuk Lettu Muhammad Fardana, dikutip dari Kompas.com:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.