Viral Medsos

NASIB Siswi di Banten, Dirudapaksa 2 Pelajar Secara Bergantian, Dijanjikan Nikah jika Hamil

Aksi pencabulan kali pertama dilakukan oleh tersangka IL pada 24 Oktober 2023 di kediamannya.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi siswi dicabuli 2 pelajar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib siswi di  Kabupaten Serang, Banten dicabuli oleh dua pelajar yang merupakan temannya.

Korban pencabulan diketahui masih berusia 13 tahun.

Kedua pelaku berinisial IL (16) dan AN (15) asal Cikeusal, Kabupaten Serang.

Baca juga: SOSOK Kepsek Cabul di Sampang yang Lecehkan Guru hingga Wali Murid Akhirnya Ditangkap

Aksi pencabulan kali pertama dilakukan oleh tersangka IL pada 24 Oktober 2023 di kediamannya.

"Di tempat itu, korban dirayu untuk berhubungan intim dengan janji akan dinikahi jika hamil," kata Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko kepada wartawan melalui keterangannya. Jumat (8/2/2024).

Dengan rayuan IL, korban lalu menuruti ajakan pelaku dan perbuatan layaknya suami istri dilakukan sebanyak dua kali.

Baca juga: LIGA INGGRIS - Kabar Baik Buat Liverpool, Mohamed Salah Siap Beri Kejutan Mulai Pekan Depan

Berjalannya waktu, IL secara tiba-tiba menjauhi korban yang menyebabkan korban butuh sosok yang dapat menghibur dan mendengarkan ceritanya.

Di saat korban merasa sendiri dan kecewa, tersangka AN kemudian mendekati korban.

 

AN kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan ke Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Korban pun menuruti ajakan AN dan kembali mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan.

Baca juga: Etnis Tionghoa Kisaran Berharap Keberkahan di Tahun Naga Kayu

Merasa sudah dijahati, korban memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

"Setelah mendapat pengaduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima kemudian menyerahkan kedua tersangka," kata dia.

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 3,6 tahun penjara," tandas Candra.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved