Berita Viral

TERKUAK Motif Kepsek SD Sampang Lecehkan Guru hingga Wali Murid, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Terkuak inilah motif kepsek SD di Sampang lecehkan guru hingga wali murid dengan mengajak ngamar dan menggesekkan perutnya di sekolah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TERKUAK Motif Kepsek SD Sampang Lecehkan Guru hingga Wali Murid, Kini Terancam 12 Tahun Penjara 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak inilah motif kepsek SD di Sampang lecehkan guru hingga wali murid.

Motif kepala sekolah (kepsek) SD di Sampang yang merupakan pelaku pecelehan guru hingga wali murid akhirnya terkuak.

Dimana kepsek SD berinisial MG (57) itu akhirnya ditangkap meskipun sempat ngotot tak bersalah.

Terkuak, inilah motif kepsek SD di Sampang lecehkan guru hingga wali murid.

Dimana diketahui, kepsek berinisial MF itu melecehkan guru dan wali murid dalam dalam rentang tiga bulan yakni sejak Juli 2023 hingga September 2023 kepada dua guru dan wali murid.

MF disebut kerap menyentuh tubuh korban tanpa sepersetujuan.

"Untuk Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di lingkungan sekolah, tempat tersangka bekerja, salah satu SD di Kecamatan Omben, Sampang," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).

Beginilah nasib kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD di Sampang berinisial MF (57) yang kerap menggoda guru bahkan wali murid.
Beginilah nasib kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD di Sampang berinisial MF (57) yang kerap menggoda guru bahkan wali murid. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ternyata, tersangka MF melakukan perbuatannya karena merasa tertariksecara seksual terhadap korban.

"Akibat dari perbuatannya, korban disangkakan pasal 289 KUHP Subs Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," sambungnya.

Adapun setelah ditetapkan sebagai tersangka, MF ditangkap pada Rabu (7/2/2024).

Menurut AKP Sigir, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.

Selain itu, MF sempat mengaku sakit saat dipanggil poliis.

"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.

Sebelum memilih jalur hukum, para korban pelecehan MW sempat lapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Baca juga: NASIB Siswi di Banten, Dirudapaksa 2 Pelajar Secara Bergantian, Dijanjikan Nikah jika Hamil

Baca juga: SOSOK Kepsek Cabul di Sampang yang Lecehkan Guru hingga Wali Murid Akhirnya Ditangkap

Ada empat perempuan yang menjadi korban di antaranya adalah dua guru SD, wali murid dan seorang warga yang tak lain rekan MF.

H, salah satu guru mengatakan MF adalah kepala sekolah pindahan dan bertugas sejak setahun terakhir.

"Sebelumnya terlapor berdinas di salah satu SD Kecamatan Torjun, Sampang. Kemudian dipindah, saya tidak tahu alasannya," ujarnya, Rabu (6/12/2023) lalu.

Saat baru berdinas, MF bersikap biasa saja.

Namun setelah beberapa bulan, MF kerap melecehkan guru termasuk secara verbal pada Agustus 2023.

Hal tersebut membua H dan beberapa rekan guru merasa resah.

"Pada saat itu saya sudah sepakat bersama rekan saya untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.

Saat itu pemerintah daerah langsung memberikan SK mutasi kepada MF, namun SK tersebut tak dihiraukan dengan alasan sakit.

"Saat sudah dinyatakan pindah dari sekolah, terlapor masih sempat menggoda rekan saya dengan mengajaknya ke hotel," tuturnya.

Hingga akhirnya MF dilaporkan atas pelecehan fisik dan verbal ke polisi pada Rabu (6/12/22023) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).

“Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.

Baca juga: SOSOK Umay Shahab, Sempat Dirujak Netizen Gara-gara Sindir Program Makan Gratis, Kini Minta Maaf

Baca juga: Tamara Tyasmara Ngaku Sudah Putus dengan Yudha Setelah Dante Tewas: Aku Lihat Dia Kayak Lihat Anakku

Suka Cium Siswi, Ajak Guru Ngamar dan Gesekkan Perut tapi Ngaku Cuma Bercanda

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SD di Madura yang suka cium siswi dan gesekkan perut ke guru ngaku cuma bercanda.

Adapun sosok Kepsek SD di Madura berinisial MF (57) dilaporkan ke polisi karena suka ciumi siswi SD dan kerap lecehkan para guru.

Sosok Kepsek berinisial MF inipun dilaporkan ke polisi oleh sejumlah guru pada Rabu (6/12/2023).

MF disebut sering melakukan pelecehan seksual, bahkan wali murid juga jadi korban.

Salah satu guru, HL menceritakan pelecehan itu sering kali dilakukan, bahkan hampir setiap hari.

Sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payu dara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya dikutip Tribun-Medan.com, Senin (11/12/2023).

Perlakukan terlapor, kata HL tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

PENGAKUAN Kepsek yang Suka Cium Siswi hingga Gesekkan Perut ke Guru Bikin Geram, Ngaku Hanya Guyon
PENGAKUAN Kepsek yang Suka Cium Siswi hingga Gesekkan Perut ke Guru Bikin Geram, Ngaku Hanya Guyon (Tribun Jatim)

Dengan begitu, yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.

"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.

Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang.

Sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor. Namun tak kunjung mengindahkan.

"Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit. Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.

Namun, MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual. Sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.

Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya. 

"Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah. Pelapor sebelumnya pernah dapat teguran karena di sekolah tidak disiplin," kata MF melalui telepon seluler.

Ucapan yang disampaikan kepada para guru dan salah wali murid perempuan itu, menurut MF, hanya guyonan agar situasi sekolah tidak kaku dan tegang.

Namun jika hal itu dianggap pelecehan, pihaknya minta maaf. 

"Ada salah persepsi sehingga ada pelaporan," pungkasnya sebelumnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved