Viral Medsos

RUMAH Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Diratakan, Ini Penjelasan Ketua RT

Bersebelahan dengan rumah JND yang dirobohkan, nampak masih berdiri rumah milik Waluyo sekeluarga yang menjadi korban kesadisan JND.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Rumah kediaman keluarga JND, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dirobohkan, Sabtu (10/2/2024). Satu unit ekskavator meratakan tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga JND. Di lokasi hanya tersisa puing-puing bangunan. Batu bata berbalut semen, kayu-kayu bekas bangunan, dan atap seng yang sebagian telah berkarat, berserakan. Sementara di belakang rumah yang telah dirobohkan itu, rimbun dengan pohon pisang. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rumah kediaman keluarga JND, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dirobohkan, Sabtu (10/2/2024). Satu unit ekskavator meratakan tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga JND.

Di lokasi hanya tersisa puing-puing bangunan. Batu bata berbalut semen, kayu-kayu bekas bangunan, dan atap seng yang sebagian telah berkarat, berserakan. Sementara di belakang rumah yang telah dirobohkan itu, rimbun dengan pohon pisang.

Ketua RT 18, Agus Salim mengatakan pembongkaran ini untuk menghilangkan rasa trauma baik dari keluarga korban maupun warga sekitar kediaman. Pembongkaran sudah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak, baik keluarga pelaku maupun keluarga korban.

"Pembongkaran dilakukan oleh warga dibantu satu unit ekskavator dari pemerintahan dan juga disaksikan oleh aparat kepolisian dan pemerintahan," kata Agus Salim.

Agus Salim mengatakan, tiga bangunan yang dibongkar ini terdiri dari satu rumah beton, satu rumah kayu, dan satu bangunan bengkel.

"Dengan adanya pembongkaran ini, warga lega. Trauma warga setempat dan Kecamatan Babulu pada umumnya, tidak teringat terus dengan peristiwa ini," kata Agus.

Bersebelahan dengan rumah JND yang dirobohkan, nampak masih berdiri rumah milik Waluyo sekeluarga yang menjadi korban kesadisan JND.

Garis polisi masih melingkar di rumah yang ditinggali pasangan suami istri Waluyo bersama tiga anaknya.

Rumah ini kata Agus juga akan dibongkar. "Kalau rumah korban, sudah ada musyawarah dengan keluarganya, nanti dilakukan pembongkaran setelah 100 harinya,” kata Agus.

VIRAL Video Junaedi Bangga Ngaku Cogil, Joget Sambil Mabuk Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
VIRAL Video Junaedi Bangga Ngaku Cogil, Joget Sambil Mabuk Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Kaltim (Instagram)

Kepala Desa Babulu Laut, H Ismail Subli mengatakan langkah pembongkaran ini diambil setelah memperoleh kesepakatan dalam rapat bersama dengan warga, aparat kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya.

"Malam kemarin, keluarga dari Sponder 8 memberikan penjelasan terkait permohonan mereka. Rapat dihadiri oleh Camat, Koramil, dan Kapolsek untuk menanggapi masalah yang diajukan keluarga korban dan masyarakat setempat. Permintaan utama adalah pembongkaran rumah korban dan pelaku," ujarnya saat dihubungi Tribunkaltim.co, Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta agar pelaku dan keluarganya tidak lagi tinggal di RT 18 atau bahkan di wilayah Penajam Paser Utara. Namun demikian, dia menjelaskan bahkan langkah penggusuran ini juga telah disampaikan kepada Pj Bupati PPU.

Pj Bupati, kata dia, menyerahkan sepenuhnya keputusan pembongkaran tersebut kepada pemerintah desa warga sekitar, dan pihak berwajib.

"Setelah permintaan ini, kepala desa dan pihak terkait bertemu dengan pak Bupati untuk membahas tindak lanjut. Bupati menyerahkan keputusan kepada kepala desa, Kapolsek, Danramil, dan Camat, agar situasinya tidak memburuk. Warga kemudian setuju menolak keluarga pelaku tinggal di daerah tersebut," jelasnya.

Kemudian, dalam pertemuan dengan Bupati, keluarga pelaku dan keluarga korban juga dipertemukan. Di mana keluarga JND juga setuju untuk tidak tinggal di wilayah Babulu Laut dan bersedia rumahnya dirobohkan. Namun, keluarga JND meminta barang berharga yang mereka miliki dikeluarkan dulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved