Viral Medsos

RUMAH Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Diratakan, Ini Penjelasan Ketua RT

Bersebelahan dengan rumah JND yang dirobohkan, nampak masih berdiri rumah milik Waluyo sekeluarga yang menjadi korban kesadisan JND.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Rumah kediaman keluarga JND, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dirobohkan, Sabtu (10/2/2024). Satu unit ekskavator meratakan tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga JND. Di lokasi hanya tersisa puing-puing bangunan. Batu bata berbalut semen, kayu-kayu bekas bangunan, dan atap seng yang sebagian telah berkarat, berserakan. Sementara di belakang rumah yang telah dirobohkan itu, rimbun dengan pohon pisang. (istimewa) 

Permintaan itu yang diakomodasi dengan membuat pernyataan. Keputusan diambil hingga pukul 05.30 Wita, dengan kerja sama Kapolres, untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sebelum pemilu. Rumah-rumah tersebut kemudian diratakan pada Sabtu pagi hari.

"Pembongkaran ini dilakukan untuk menghilangkan rasa traumatik di wilayah Babulu laut terkait insiden mengerikan tersebut," katanya.

Yang ketiga, kata dia, bahwa keluarga pelaku tidak ada lagi tinggal di sana, di Sponder 8, di RT 18.

"Ini permintaan mereka (warga). Jadi pada prinsipnya Bupati ya menyerahkan kepada kami, Kades, Kapolsek, Danramil,Camat. Apalagi kata beliau ini jangan sampai nanti ada hal-hal di luar kendali kita lagi, karena bergejolak-gejolak, juga untuk mengantisipasi itu. Artinya warga di sana sepakat menolak keluarga pelaku tinggal di situ," ungkap Ismail Subli.

Sementara itu di media sosial juga beredar video yang disebut-sebut sebagai keluarga JND membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarat sekitar.

Berikut pernyataannya terkait pembongkaran rumah dan bengkel tersebut:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili keluarga, saya dengan ini membuat pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara”

"Saya dan keluarga saya bersedia rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami".

JND adalah pelaku tunggal dari pembunuhan sadis terhadap lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024) lalu.

Kronologis dan Motif Pembunuhan

JND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.

Kemudian, pada pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya.

Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved