Medan Terkini
Sempat Buron, Pelaku yang Bobol Kantor MUI Belawan Akhirnya Ditangkap
Polisi kembali menangkap seorang pelaku lagi yang mencuri di kantor MUI Belawan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali menangkap seorang pelaku lagi yang mencuri di kantor MUI Belawan.
Pelaku yakni bernama, Muhammad Hamdan alias Aak (35).
Menurut Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan, pada Jumat (9/2/2024) kemarin.
Katanya, pelaku ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
"Satu lagi tersangka berhasil ditangkap dalam kasus pencurian di kantor MUI Belawan," kata Henman, Minggu (11/2/2024).
Ia menyampaikan, setelah introgasi pelaku mengaku perbuatan membobol kantor MUI Belawan bersama dengan dua temannya.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah terlibat dalam dua kasus pencurian di kantor MUI, bersama tersangka sebelumnya," sebutnya.
Dikatakan Henman, setelah ditangkap pelaku ini pun langsung diboyong ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Seluruh pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, Dua orang pria ditangkap polisi, setelah membobol kantor MUI Belawan dan mencuri sejumlah barang di dalamnya.
Kedua pelaku yakni bernama Asep (29) dan Ramadhan (36), para pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Menurut Kapolsek Medan Belawan, Kompol Henman Limbong, kejadian pencurian itu terjadi, pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
"Para ini pelaku mencuri AC, kursi dan inventaris kantor MUI Belawan," kata Henman kepada Tribun-medan, Minggu (4/2/2024).
Katanya, petugas yang menerima laporan pun langsung melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
| Lagi, Pom AL Gerebek Barak Narkoba di Belawan yang Dilengkapi CCTV hingga Dipantau Pakai HT |
|
|---|
| Dirlantas Polda Sumut Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya, Penggantinya Masih Kosong |
|
|---|
| Dijadikan Tempat Konsumsi Sabu Bandit Jalanan, Gubuk Sarang Narkoba di Belawan Dimusnahkan Pom AL |
|
|---|
| Cerita Warga Medan Tuntungan yang Bikin Surat Terbuka untuk Maling, Seisi Rumah Ludes Dicuri |
|
|---|
| Pesan Pemilik kepada Maling yang Bobol Isi Rumahnya Sampai Habis di Medan, Kerugian Capai 500 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-pelaku-pencurian-di-kantor-MUI-Belawan-ketika-diamankan-oleh-polisi.jpg)