Tribun Wiki
Berikut Passing Grade CPNS 2024, Lengkap dengan Perhitungannya
Berikut ini cara penghitungan passing grade CPNS 2024 yang patut kamu ketahui. Simak ulasan berikut ini
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
Cara menghitung nilai akhir CPNS 2024 bila mengacu pada CPNS tahun sebelumnya, dapat dilakukan secara mandiri untuk menghitung nilai akhir peserta CPNS. Pengolahan nilai akhir hasil konsolidasi CPNS didasarkan pada pembobotan masing-masing ujian (misal SKD 40 persen, SKB 60 persen).
Pada tahun tersebut, pemerintah menetapkan nilai maksimal untuk SKD sebesar 550 dan SKB sebesar 550. Oleh karena itu, berikut ini adalah cara menghitung nilai gabungan nilai SKD dan SKB CPNS dengan menggunakan rumus sebagai berikut
- 40 persen nilai SKD = nilai kumulatif SKD / nilai maksimal SKD x 40 persen.
- 60 persen Nilai SKB = nilai kumulatif SKB / nilai maksimal SKB x 60 persen.
- Nilai akhir/skor gabungan SKD dan SKB = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100
Sebagai contoh, jika nilai SKD A sekitar 400 dan nilai SKB-nya 350, maka cara menghitung nilai akhir CPNS, termasuk SKD dan SKB, adalah sebagai berikut
- SKD 400/550 x 40 persen = 0.2909 - SKB 350/550 x 60 persen = 0.3818.
- Nilai akhir = (0.2909 + 0.3818) x 100 = 67.27.
Berdasarkan perhitungan di atas, maka nilai akhir CPNS 2024 A adalah 67,27.(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mengenal Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang Akan Diresmikan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
7 Ide Lomba 17 Agustus untuk Bapak-bapak yang Dijamin Seru dan Bikin Ngakak |
![]() |
---|
10 Ide Dekorasi 17 Agustus untuk Lingkungan Kantor Agar Tampak Meriah |
![]() |
---|
4 Contoh Teks MC Acara 17 Agustus untuk Sekolah, Kampus dan Lingkungan Warga |
![]() |
---|
Link Download Surat Edaran Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.