CPNS 2024

Syarat Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2024

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan seleksi CPNS dan PPPK 2024.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

• 207.247 CPNS umum atau fresh graduate

• 15.460 formasi untuk dosen

• 191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

2. Formasi PPPK

• 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

3. Formasi daerah

• 483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah

• 419.146 formasi PPPK guru

• 417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan

• 547.416 formasi PPPK tenaga teknis.

4. Formasi Fresh Graduate

Formasi lulusan baru atau fresh graduate sebesar 690.822 untuk posisi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Sejauh ini, belum diumumkan secara resmi mengenai dokumen yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024.

Meskipun begitu, dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS, biasanya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Merujuk laman SSCASN 2023, sejumlah dokumen yang wajib diunggah saat proses pendaftaran CPNS tahun sebelumnya sebagai berikut:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pas foto berlatar belakang merah

Swafoto Ijazah

Transkrip nilai

Akta kelahiran

Surat lamaran

Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved