Polres Padangsidimpuan

Ditangan Dingin Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Aiptu Tongku, AS dan TS Sepakat Damai

Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Aiptu Tongku Raja Rambe langsung turun tangan dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh AS

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Aiptu Tongku Raja Rambe langsung turun tangan dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh AS yang merupakan Warga kampung selamat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara terhadap TS warga jalan sudirman, Kelurahan Kayombun, Kecamatan Padangsidimpuan utara, kota Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Aiptu Tongku Raja Rambe langsung turun tangan dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh AS yang merupakan Warga kampung selamat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara terhadap TS warga jalan sudirman, Kelurahan Kayombun, Kecamatan Padangsidimpuan utara, kota Padangsidimpuan.

Atas kejadia ini korban mengalami luka lebam dan luka lecet.

Peristiwa ini terjadi disalah salah satu kolam renang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, dan malam setelah kejadian (10/2/2024)kedua belah Pihak Sepakat untuk berdamai dan di mediasi oleh kepolisian setempat.

AS Mengakui meminta maaf kepada TS . pun menerima permintaan maaf tersebut dan tidak berniat melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Dengan pendampingan pihak kepolisian, keluarga kedua belah pihak, pelapor, dan terlapor membuat surat pernyataan bersama serta menandatangani dokumen tersebut. Kesepakatan ini menandai penyelesaian damai dan menutup permasalahan penganiayaan tersebut,” jelas Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Aiptu Tongku.

Keduanya saling memaafkan dalam proses mediasi yang berhasil diselesaikan dengan aman dan lancar hingga pukul 21.00 WIB malam.

Acara mediasi dihadiri oleh Kanit Spkt,Bamin Spkt dan piket Reskrim Polres Padangsidimpuan dan keluarga kedua belah pihak.

Sementara Kapolsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan AKP Ida meri , memberikan apresiasi kepada Pak bhabin atas penyelesaian positif melalui pendekatan Restorative Justice.

“Kita apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas dan personil Polres Padangsidimpuan yang terlibat dalam proses mediasi hingga kasus tersebut diselesaikan dengan damai,"ujarnya.

AKP Ida meri juga menekankan bahwa saat ini wilayah hukum Polsek Hutaimbaru polres Padangsidimpuan sudah dalam kondisi aman. Namun, tetap diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Umum karena saat ini sudah aman.

"Oleh karena itu, diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemilu yang berlangsung Rabu 14/2/2024 mendatang,,"tambah Kapolsek Hutaimbaruungkas AKP Ida meri.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved