Berita Viral

NASIB Kepsek Mamuju Pencabul 5 Santriwati, Beraksi Berulang Kali saat Mandi, Kini Jadi Tersangka

Beginilah nasib JL, kepala sekolah di Ponpes Mamuju Sulawesi Barat yang mencabuli lima santriwati masih dibawah umur

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Kepsek di Mamuju Pencabul 5 Santriwati, Beraksi Berulang Kali saat Mandi, Kini Jadi Tersangka 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib JL, kepala sekolah di Mamuju Sulawesi Barat yang mencabuli lima santriwati.

Adapun kepsek di Majuju berinisial JL (32) melakukan pencabulan pada lima santriwati.

Para santriwati yang rata-rata masih di bawah umur tersebut dicabuli berulang kali oleh kepala sekolah berinisial JL (32).

Kasus pencabulan lime santriwati terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kini, JL yang juga berstatus pengajar di ponpes telah ditangkap Polresta Mamuju dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sulbar, Syamsul membenarkan adanya kasus pencabulan 5 santriwati di Mamuju.

"Kami turun cek lokasi (ponpes) untuk melihat kondisinya," ujarnya, dikutip Tribun-medan.com dari TribunSulbar.com, Selasa (13/2/2024).

Tersangka telah memiliki istri dan tinggal di dalam ponpes yang terdapat santri dan santriwati.

Ilustrasi Pemerkosaan -
Ilustrasi - (tangkapan layar YouTube)

"Istri pelaku (JL) jadi pembina putri, setelah itu istrinya meminta pemilik yayasan untuk mengizinkan suaminya (JL) ikut mengajar," tuturnya.

Menurutnya tersangka tinggal di asrama putri sehingga memungkinkan adanya kasus pelecehan seksual.

Kini, para santriwati telah dipulangkan untuk proses penyelidikan.

"Berdasarkan pantauan kami, sudah tidak ada santri putri yang ada di sana. Namun, untuk santri putra masih ada," ucapnya.

Ia meminta pihak ponpes terus memberi pendampingan terhadap para santriwati dan tidak membiarkan ustaz tinggal di asrama putri.

"Kami akan lakukan langkah-langkah. Ini bukan kasus pertama yang terjadi di Sulbar," tegasnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan keluarga korban telah membuat laporan kemudian dilakukan penangkapan terhadap JL pada Minggu (11/2/2024) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved