Berita Medan

Polisi Ultimatum Pelaku Rudapaksa Mahasiswi yang Buron, Akan Ditindak Tegas Kalau Tak Serahkan Diri

Kompol Faidir pun meminta kepada orang tua tersangka untuk segera membawa anaknya ke kantor Polisi jika mengetahui keberadaannya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat diwawancarai, Selasa (13/2/2024). Polisi meminta enam dari 10 pelaku rudapaksa mahasiswi di Medan untuk segera menyerahkan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago meminta 6 dari 10 pelaku rudapaksa mahasiswi di Medan berinisial SR (18) yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.

Polisi berjanji, jika mereka tidak menyerahkan diri dan ditangkap Polisi akan diberikan tindakan keras.

Sebab, untuk memburu mereka, Polsek Patumbak bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Adapun enam pelaku yang belum tertangkap dan buron bernama Danielo Siahaan alias Ello, Harkil Petrus alias Petrus, Markus Dachi alias Markus, Putra Gultom alias Putra, Rikel Sihombing alias Rikel, Andre Sitorus alias Andre.

Kompol Faidir pun meminta kepada orang tua tersangka untuk segera membawa anaknya ke kantor Polisi jika mengetahui keberadaannya.

"Apabila tidak menyerahkan diri, kami dari polsek Patumbak bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan melakukan tindakan tegas kepada enam pelaku yang belum dapat. Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik,"ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).

Diketahui, seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa 10 laki-laki pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Mirisnya, korban dijebak oleh salah satu pelaku berinisial G alias Andi, lalu dirudapaksa secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak.

Polisi telah menangkap empat pelaku diantaranya G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19). Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan.

Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu sekira pukul 23:00 WIB. 

Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial D untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke sebuah tempat makan di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.

Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone.

Usai berbincang-bincang dan makan, ketiganya pulang ke rumah teman korban berinisial D tadi berboncengan. Di rumah ini mereka ngobrol dan bercanda.

Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved