Berita Medan

Polisi Ultimatum Pelaku Rudapaksa Mahasiswi yang Buron, Akan Ditindak Tegas Kalau Tak Serahkan Diri

Kompol Faidir pun meminta kepada orang tua tersangka untuk segera membawa anaknya ke kantor Polisi jika mengetahui keberadaannya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat diwawancarai, Selasa (13/2/2024). Polisi meminta enam dari 10 pelaku rudapaksa mahasiswi di Medan untuk segera menyerahkan diri. 

Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut.

Namun karena dibujuk rayu pelaku akhirnya korban mau dibonceng menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli makanan.

Singkat cerita korban mulai curiga kepada pelaku lantaran banyak rumah makan dilewati tapi tak berhenti dan beli.

Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke indekost nya untuk mengambil uang.

Bukannya dibawa ke indekost, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal, Kecamatan Patumbak.

Disini sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya.

Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB Daniel berpura-pura mengusir pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam.

Kemudian pelaku membawa korban hendak kembali membeli makan.

Namun setibanya di perjalanan dan ada rumah kosong, pelaku memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban turun.

Saat di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya dan korban dirudapaksa. Korban diancam akan dibunuh jika menolak.

Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved