Viral Medsos

SADISNYA Pria di Sumsel Bacok Istri yang Hamil Hingga Kritis, Pelaku Kesal Gegara Tak Disayang Lagi

Polisi sempat melakukan tes urine kepada pelaku lantaran sempat disebut bahwa penyerangan itu dilatar belakangi narkoba.

Editor: Satia
Int
Ilustrasi pembacokan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - TEGA Suami di Banyuasin, Sumatera Selatan membacok istrinya yang sedang hamil hongga kritis di rumah sakit.

Pelaku diketahui bernama Sandi (27) dan korban Sindri Anggraini (27). 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Kurniawan Ashar mengatakan, pembacokan berlangsung Selasa (6/2/2024) di Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Amankan Pemilu di Sumut, Kemenhan Hadiahkan 8 Unit Panser untuk Kodam I Bukit Barisan

Mulanya, pelaku Sandi duduk melamun dan berpikir ia tak lagi disayang Sindri.

Pikiran itu makin menjadi-jadi sehingga membuatnya emosi dan menghampiri korban yang ketika itu sedang tidur di ruang tamu.

“Tanpa diduga pelaku ini ternyata menyerang korban dengan parang dan membacok kepala istrinya itu,” kata Kurniawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/2/2024).

Serangan membabi buta tersebut membuat Sindri berteriak minta tolong.

Baca juga: Polisi Ultimatum Pelaku Rudapaksa Mahasiswi yang Buron, Akan Ditindak Tegas Kalau Tak Serahkan Diri

Warga sekitar berdatangan dan melihat kondisi korban berlumuran darah.

“Pelaku juga diamankan warga di lokasi kejadian kemudian anggota datang untuk menjemputnya,” ujar Kasat.

Polisi sempat melakukan tes urine kepada pelaku lantaran sempat disebut bahwa penyerangan itu dilatar belakangi narkoba.

Baca juga: Terima Audiensi UNPAB, Kakanwil Kemenkumham Sumut Sebut Kerja sama Bidang SDM Harus Dilanjutkan

Namun, hasil tes urine pelaku negatif narkoba.

“Motifnya sejauh ini karena merasa tidak disayang istrinya lagi, sehingga ia nekat melakukan aksi tersebut,” ungkap Kurniawan.

Atas perbuatannya, Sandi dikenakan pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved