Seorang Warga Binaan Rutan Natal Dapat Program Bebas Bersyarat: Ingatkan Harus Jadi Pembelajaran
Seorang warga binaan Rutan Natal, MI terlihat semringah usai mendapat kabar mendapatkan program pembebasan bersyarat
TRIBUNMEDAN.COM, NATAL- Seorang warga binaan Rutan Natal, MI terlihat semringah usai mendapat kabar mendapatkan program pembebasan bersyarat, Selasa (13/2/2024).
Surat bebas bersyarat itu diserahkan langsung Kepala Rutan Natal, M. Zulkifli.
"Anda telah dinyatakan bebas namun secara bersyarat. Artinya, ada kurang lebih dua tahun dalam masa percobaan," ujar M Zulkifli kepada media.
Baca juga: Rutan Natal Terima Audiensi KPU, Bawaslu dan PPS, Mereka Bahas DPS dan Sukseskan Pemilu 2024
Program bebas bersyarat merupakan produk direktorat jenderal pemasyarakatan sebagai apresiasi pemerintah kepada mereka yang menaati.
Ia menambahkan, masalah yang dihadapi MI sehingga harus mendapat binaan di Rutan Natal harus dijadikan pembelajaran yang berharga.
Sehingga akan menjadi pembelajaran agar kedepannya bisa lebih baik lagi berbaur dengan masyarakat.
(*)
Rutan Natal
Natal
Program Bebas Bersyarat
M. Zulkifli
Kepala Rutan Natal
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Besok 2.262 WBP Lapas Tanjung Gusta Medan Siap Menyoblos di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Lapas Kelas 1 Medan: Pastikan Warga Binaan Dapat Hak Pilih |
![]() |
---|
Maksimalkan Pembinaan Warga Binaan, Kepala Lapas Rantauprapat Beri Penguatan Hak Integrasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum |
![]() |
---|
Lapas Rantauprapat Terima 1000 Alat Makan dan Minum untuk Warga Binaan dari Ditjenpas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.