Viral Medsos

SOSOK Caleg DPR RI Diduga Lakukan 'Serangan Fajar' Bagikan Uang di Masa Tenang Jelang Pemilu 2024

Viral potret calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari salah satu partai diduga melakukan "serangan fajar" dengan membagikan uang di masa tenang

Editor: AbdiTumanggor
HO
SOSOK caleg DPR RI dari Golkar Ranny Fahd A Rafiq. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Sosok Caleg yang viral di media sosial setelah foto dan uang pecahan seratus ribu dilaporkan ke Bawaslu.

Diketahui, viral potret calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari salah satu partai diduga melakukan "serangan fajar" dengan membagikan uang di masa tenang pemilu menjelang pencoblosan, Rabu (14/2/2024), di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (12/2/2024).

Dalam foto terlihat nama sang caleg atas nama Ranny Fahd A Rafiq.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, dia dan beberapa warga lain mendapatkan amplop berisi uang dan foto caleg DPR tersebut.

"Iya, benar ada 'serangan fajar', saya salah satunya dapat," kata warga tersebut kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Dugaan praktik politik uang itu kemudian dilaporkan oleh warga bernama Willy Shadli, anggota organisasi Revolusi Pemuda Bekasi (RPB), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

"Saya melaporkan kejadian money politic di masa tenang yang diduga dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," ucap Willy Shadli saat dikonfirmasi.

"Berupa uang pecahan Rp 100.000 dalam amplop serta bertuliskan foto dan nama caleg tersebut. Dari situ kami minta Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporan," imbuh dia.

Willy datang ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi pada Senin malam dengan menyerahkan barang bukti berupa foto dan video.

"Saya akan memperkuat saksi dan juga bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan Willy.

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi 020.

"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R," ucap Sodikin.

Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari menyatakan tengah menelusuri dugaan caleg partainya melakukan politik uang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved