Berita Seleb
Tamara Tyasmara Dituding Sekongkol dan Dalang, Polisi Selidiki Hubungan Cinta dengan Yudha Arfandi
Tamara Tyasmara ramai dituding sekongkol dan dalang kematian anak kandungnya, Dante. Polisi pun terus menelisik hubungan cinta nya dengan Yudha yang m
TRIBUN-MEDAN.COM – Tamara Tyasmara ramai dituding sekongkol dan dalang kematian anak kandungnya, Dante.
Buntut ramainya tudingan Tamara Tyasmara sekongkol dengan pacarnya, kini polisi selidiki hubungan cintanya dengan Yudha Arfandi.
Dimana polisi bakal terus menelisik hubungan asmara keduanya.
Seperti diketahui, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.
Setelah kejadian tersebut, Tamara dan Yudha pun disebut sudah putus.
"Hubungan korban dan tersangka, statusnya berpacaran, sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dilansir Tribun-medan.com, Selasa (13/2/2024).
Saksi dalam kasus tersebut disebut sebanyak 23 orang dan akan diperiksa.
“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak 23 orang,” tandas Kombes Wira Satya.

Menurut penuturan Yudha, dirinya menenggelamkan Dante karena ingin mengajarinya menyelam dan melatih pernapasan.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman,
nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Akan tetapi Yudha Arfandi tak punya sertifikasi untuk memberikan pelatihan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam,” papar Wira Satya.
Terkini, publik menyebut di media sosial bahwa Tamara Tyasmara dituding jadi dalang kematian sang anak. Dugaan ini lantaran aksi Tamara yang tak segera melihat rekaman CCTV saat anaknya meninggal dunia.
"Banyak yang ngomong 'ibunya tega, kalau gue pasti langsung lihat'," kata Tamara Tyasmara kala itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.