Tribun Wiki
Jumlah Santunan yang Didapat KPPS Jika Meninggal Dunia saat Bertugas
Berikut adalah jumlah santunan yang bisa didapat petugas KPPS jika meninggal dunia saat menjalankan tugas
Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Honor PPS Pemilu 2024:
Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta
Honor Pantarlih Pemilu 2024:
Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
Honor Petugas KPPS Pemilu 2024:
Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)
Honor PPLN Pemilu 2024:
Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Pantarlih Luar Negeri:
Honor yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Honor KPPS Luar Negeri
Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan). (*)
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lirik Lagu Lu Kenal Veronika Ko Beserta Terjemahan Artinya dan Kunci Gitar |
|
|---|
| Lirik Lagu Seketika, Kolaborasi Rizwan Fadilah, Mahalini Raharja, dan RnBoyz |
|
|---|
| Sinopsis Mortal Kombat II, Film Tanpa Adegan Post-Credit Beserta Daftar Pemerannya |
|
|---|
| Daftar HP Gaming Tahan Banting dengan Harga Ramah di Kantong |
|
|---|
| Motor Matic Hemat BBM yang Masih Layak Digunakan di Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/simulasi-pencoblosan-di-tps.jpg)