Tribun Wiki
Tidak Punya Formulir C6 Apakah Masih Boleh Mencoblos? Simak Penjelasan Berikut
Mungkin masih ada yang bertanya, apakah ketika Formulir C6 raib masih bisa mencoblos? Simak penjelasan berikut ini
Tayang:
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
PELAKSANAAN pemungutan suara Pilkada beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah mengantongi nama-nama calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU mengimbau pemilih untuk datang sesuai dengan waktu kehadiran yang tercantum dalam formulir Model C.
2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Pemilih dengan kategori DPTb dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
KPU mengimbau pemilih untuk hadir paling cepat pukul 11.00 waktu setempat.
3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Pemilih dengan kategori DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada 1 jam terakhir.
Tepatnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Tribun Wiki
| Link Twibbon Hari Buruh 2026 Gratis dengan Desain yang Menarik |
|
|---|
| 30 Ucapan Hari Buruh atau May Day 2026 dalam Bahasa Inggris dan Artinya |
|
|---|
| Profil Zahwa Massaid yang Terekam Bersama Jefri Nichol di Acara Pernikahan El Rumi dan Sifa Hadju |
|
|---|
| Inspirasi Poster May Day untuk Demo Hari Buruh 1 Mei 2026 Simbol Perlawanan |
|
|---|
| Sinopsis Badut Gendong, Aksi Balas Dendam Berdarah Berlatar Folk Horor Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/badan-pengawas-1.jpg)