Tribun Wiki
Tidak Punya Formulir C6 Apakah Masih Boleh Mencoblos? Simak Penjelasan Berikut
Mungkin masih ada yang bertanya, apakah ketika Formulir C6 raib masih bisa mencoblos? Simak penjelasan berikut ini
TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam pelaksanaan pemilu, syarat seorang warga agar bisa mencoblos adalah memiliki Formulir C6.
Formulis C6 ini merupakan dokumen yang dibutuhkan ketika Anda datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih.
Selain Formulir C6, para pemilih juga diminta untuk membawa KTP elektronik saat datang ke TPS.
Sejatinya, formulir C6 telah dibagikan paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan.
Baca juga: Link Live Streaming Pilpres 2024 - Link Quick Count Pemilu 2024 Berdasarkan Sampel dari TPS Hari Ini
Namun, bagaimana jika formulir C6 itu rusak, hilang, atau bahkan lupa tak dibawa saat pemilih hendak mencoblos?
Bagi pemilih yang tidak membawa formulir C6 tidak perlu khawatir.
Karena pemilih masih bisa tetap mencoblos dan menggunakan hak pilihnya, selama namanya telah terdaftar di TPS.
Untuk mengetahui TPS yang dimaksud, pemilih dapat mengeceknya melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Caranya, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di lama cekdptonline.kpu.go.id.
Baca juga: 3 Website Pemilu Ini Bakal Memudahkan Anda Kenali Rekam Jejak Caleg 2024
Kemudian jika nama pemilih terdaftar di DPT, maka akan muncul TPS tempat pemilih bisa mencoblos.
Namun, pemilih tetap diharapkan membawa KTP elektronik pada TPS yang telah ditetapkan.
Pemilih lantas disarakan untuk terlebih dahulu melapor kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Nantinya, KPPS akan mengecek data pemilih di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan memberikan surat pemberitahuan saat pemilih berada di TPS.
Baca juga: 1.800 Napi di Tiga Lapas di Sumut Kehilangan Hak Suara dalam Pemilu 2024
Jadwal Pencoblosan
Mengutip dari instagram @kpu_ri, berikut jadwal pencoblosan sesuai dengan kategori pemilih.
1. Daftar Pemilih Tetap (DTP)
Pemilih dengan kategori DPT dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
1800 Mud Berapa Kg, Begini Cara dan Waktu yang Tepat untuk Membayarnya |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Windah Basudara yang Jadi Pembina Upacara 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Arba Mustamir dan Rebo Wekasan, Begini Pandangan Ulama Soal Tradisi Ini |
![]() |
---|
Kalender Jawa Weton Selasa Pon 19 Agustus 2025, Jangan Tunda Pekerjaan Anda |
![]() |
---|
Biodata Miliano Jonathans, yang Digadang Jadi Pemain Naturalisasi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.