Breaking News

Sumut Memilih

Arus Balik Logistik dari PPS ke PPK Belum 100 Persen, Ketua KPU Dairi Ungkap Kendalanya

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kini tengah menunggu arus balik logistik pemilu dari tingkat desa yang berasal dari TPS, Kamis (15/2/2024).

DOK Tribun-medan.com
Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kini tengah menunggu arus balik logistik pemilu dari tingkat desa yang berasal dari TPS, Kamis (15/2/2024).

Salah satunya yakni di kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Menurut Ketua PPK Sumbul, Jevri Sagala mengatakan, saat ini masih ada 5 PPS yang belum menyerahkan logistik.

"Sebagian masih ada di jalan. Sekitar 5 (PPS) lagi, " ujarnya kepada Tribun Medan.

Lamanya pengiriman arus balik logistik tersebut dikarenakan masih ada beberapa TPS yang belum menyerahkan logistik ke tingkat desa.

Sementara itu, kendala yang dialami oleh petugas KPPS adalah lamanya penggandaan C salinan yang di fotokopi menggunakan mesin printer.

"Penggandaan nya aja lama karena foto copy yang di pakai (mesin) printer. Lambat bang karena yang mau di print kan 500 lembar lebih kurang, " jelasnya.

Namun kata Jevri penyaluran arus balik tersebut akan tiba di tingkat kecamatan paling lama sore ini.

Terkait hal itu, Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengungkapkan memang masih ada beberapa di tingkat PPS belum menyerahkan arus balik logistik tersebut ke PPK.

"Logistik saat ini sudah bergerak dari tingkat desa ke kecamatan. Dari yang sudah bergerak ini, belum 100 persen semua desa yang mengantar ke kecamatan, " ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Dairi.

Adapun kendalanya salah satunya yakni jarak arus balik dari tingkat desa ke kecamatan yang cukup jauh.

Selain itu, proses penghitungan surat suara yang baru saja selesai pada waktu subuh hari.

"Kendalanya itu terkait dari kecepatan teman - teman KPPS dalam melakukan penghitungan suara. Ada juga teman - teman yang cara memanggil namanya atau cara menghitungnya cukup hati - hati sehingga lambat. Sehingga ini membuat proses penghitungannya sampai subuh, " terangnya.

Selain itu, kendala lainnya yakni pemindahan hasil penghitungan suara ke dalam formulir C salinan.

"Persoalannya, teman - teman menggunakan pengganda adalah berupa printer, dimana kecepatannya juga cukup terbatas. Jadi ini membuat jumlah yang menggandakan itu bisa terpenuhi dengan jumlah saksi yang ada di TPS, " jelasnya.

Selesai dilakukan penggandaan, maka harus dilakukan tanda - tangan basah oleh para petugas KPPS serta saksi dengan jumlah sekitar 500 lembar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved