Berita KPK

Tak Ada yang Dipecat, 90 Pegawai KPK Terbukti Terlibat Skandal Pungli di Rutan Sanksinya Minta Maaf

Tak ada yang dipecat, sebanyak 78 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahan

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Gedung KPK 

Berdasar data Dewas KPK, setidaknya uang senilai Rp4 miliar berhasil diraup oleh puluhan pegawai tersebut hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja, pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Indonesian Corruption Watch (ICW) memperkirakan angka ini akan terus bertambah seiring pengembangan lebih lanjut. Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang melanda KPK.

Bagaimana skandal pungli di rutan KPK terbongkar?

Skandal pungli di rumah tahanan KPK pertama kali disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers pada Juni 2023 lalu. Dugaan pungli disebut mencapai nilai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 berdasarkan hasil pengusutan Dewas.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," kata Albertina, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com Senin (19/06).

Menindak laporan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus yang tengah berjalan serta kasus-kasus pelanggaran disiplin lainnya yang belum terungkap.

“Kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud dan KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas, obyektif sesuai dengan paksa terhadap siapapun pelakunya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pada Rabu (21/06) malam.

Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK sudah merotasi beberapa pegawai rutan yang diduga terlibat dalam pungutan liar.

“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6).

Menurut Ali, para pegawai yang terindikasi terkait dengan pungli itu ditempatkan pada bagian yang tidak mengganggu sistem kerja KPK ketika mereka dipanggil penyelidik.

Apa yang terbaru dari skandal pungli di rutan KPK?
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan para terduga pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.

"Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata Syamsuddin kepada awak media di depan gedung ACLC KPK pada Jumat (12/1).

Ia mengatakan para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan. Nilai awal dugaan pungli yang disebut mencapai Rp4 miliar, kini sudah bertambah.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait pungutan liar di rumah tahanan KPK. Salah satu diantaranya adalah Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi.

"[Karutan] diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana, kita lihat lagi," kata Albertina pada Kamis (11/01) di gedung ACLC KPK, dikutip dari detikcom.

Ia menjelaskan 93 pegawai tersebut tidak akan disidangkan sekaligus, melainkan akan dibagi menjadi beberapa kelompok.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved