Berita Viral
Kabar Terkini Kasus Dugaan Promosi Judi Online Hana Hanifah, Polisi Segera Gelar Perkara
Hana Hanifah sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mempromosikan judi online pada Juni 2022 lalu
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat.
Ia mengaku mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.
"Kontennya sangat meresahkan dan juga tidak etis, dan juga tidak baik selaku public figure mengajak untuk mempromosikan akun judi online," ucap Gurun.
"Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami. Ini kan tentu tidak baik, berpotensi merusak generasi bangsa," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.