Berita Viral

Kabar Terkini Kasus Dugaan Promosi Judi Online Hana Hanifah, Polisi Segera Gelar Perkara

Hana Hanifah sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mempromosikan judi online pada Juni 2022 lalu

Instagram
Hana Hanifah 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terkini kasus dugaan promosi judi online Hana Hanifah.

Polisi pun dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, gelar perkara dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari ahli ITE.

Hana Hanifah
Hana Hanifah (IG Hana Hanifah)

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, kami juga akan melakukan gelar perkara," kata Yossi, Sabtu (17/2/2024).

Yossi menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Sementara itu, hingga saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: VIRAL Perkawinan Monyet Pakai Adat Jawa, Duduk di Pelaminan, Hajatan dengan Panggung Hiburan

"Ya jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," jelas Yossi.

Dalam kasus ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima orang saksi.

Dari lima saksi tersebut, lanjut Yossi, tiga di antaranya merupakan saksi yang dihadirkan pihak pelapor.

Sedangkan dua saksi lainnya diajukan Hana Hanifah selaku pihak terlapor.

Hana Hanifah
Hana Hanifah (Instagram)

"Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," ungkap Yossi.

Hana Hanifah sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mempromosikan judi online pada Juni 2022 lalu oleh LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi).

Direktur LBH PB Semmi, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Baca juga: VIRAL Curhat Pilu Suami Istrinya Minta Hubungan Badan dengan Mantan Sebagai Permintaan Terakhir

Kepada polisi, Gurun mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.

"Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan," ujar dia, Senin (6/6/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved