Berita Viral
NASIB Pilu Siswi SMA Dirudapaksa Guru Ngaji Bejat di Probolinggo, Beraksi 4 Tahun, Korban Hamil
Pilunya nasib siswi SMA berinisial HM (18) yang dirudapaksa guru ngaji bejat di Probolinggo hingga hamil dan sudah beraksi selama 4 tahun
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Pamekasan, Jawa Timur.
Bocah SD di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur dicabuli guru ngaji.
Korban dicabuli di sebuah yayasan panti asuhan di Desa Panaguan.
Pelaku yang berinisial SR berusia 48 tahun ini juga telah ditahan oleh kepolisian.
Pria yang sudah memiliki istri dan tiga anak menjadi tersangka kasus perbuatan tak senonoh pada anak kelas 4 SD.
Perbuatan cabul yang dilakukan MSR ini berlangsung selama dua bulan, antara Oktober – November 2023 namun kasusnya, baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (8/1/2024).
Tindakan asusila itu membuat perubahan perilaku korban dan kondisi tubuh korban dan diduga telah berbadan dua.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/1/2024) mengatakan, setelah kami menerima laporan korban dan meminta visum et repertum ke rumah sakit, lalu kami meminta keterangan korban dan tiga orang saksi selanjutnya kami memeriksa pelaku dan mengakui semua perbuatannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kami tahan di Mapolres Pamekasan,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.
Dalam kasus pencabulan yang dilakukan tersangka MSR ini, penyidik menyita pakaian yang dikenakan korban, berupa rok bahan kaus dengan motif bunga warna-warni.
Kemudian baju lengan panjang hitam, motif garis-garis warna putih.
Pelaku mengaku, awalnya ingin membangunkan korban agar salah subuh.
"Tetapi tersangka bertindak lain, mencubuli korban,” kata kapolres.
Baca juga: VIRAL Caleg Bentak dan Ancam Petugas KPPS hingga Trauma, Ngaku-ngaku Orang Penting di Lampung
Baca juga: KISAH Istri Komeng, Indra Dewi Dulu Sering Keguguran, 7 Tahun Nikah Langsung Dapat Anak Kembar 3
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi pada Jumat (22/12/2023), korban pulang ke rumahnya dengan alasan saat itu sekolah di yayasannya libur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.