Berita Viral
CUMA Modal Rp3 Juta hingga Sempat Dilarang Kampanye, Ini yang Bikin Suara Caleg Yuni ART Melejit
Cuma modal Rp3 juta hingga sempat dilarang kampanye, suara Caleg Yuni ART nyatanya melejit. Seperti diketahui, seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Yu
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.
Menurutnya, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi olsh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.
Klarifikasi Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan buka suara terkait pernyataan calon legislatif DPRD DKI dari Partai Buruh, Yuni Sri Rahayu (41), yang mengaku mendapat tindakan diskriminatif saat akan sosialisasi di dekat rumahnya di Kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Diketahui, Yuni merupakan pekerja rumah tangga yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI dari Partai Buruh.
Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menilai, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Sebab kata Ahmad larangan yang dilakukan Ketua RT untuk sosialisasi, lantaran belum memasuki tahap kampanye.
“Dia (Yuni) ternyata salah. Itu dia, kejadiannya di bulan Oktober. Yang pertama gini, itu bukan saat kampanye. Kedua, dia emang enggak melakukan kegiatan kampanye, karena itu belum masuk tahapan kampanye, kan di bulan Oktober. Intinya miskomunikasi,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Dijelaskan Ahmad, percakapan antara Ketua RT dan Yuni saat itu hanyalah obrolan ringan.
Namun, Ahmad membenarkan jika Ketua RT mengatakan kepada Yuni, bahwa di wilayahnya terdapat dua caleg dari partai lain.
“Pak nanti kalau udah mulai ini, saya mau kampanye disini ya cuma obrolan kaya gitu awalnya,” ungkap Ahmad meniru kampanye percakapan Yuni.
“Tapi ada stement, karena stementnya itu. ‘Ya kita udah ada caleg nih’. Saya nih nangkepnya, dia ucapan RT begini, kan ‘belum kampanye nih, nanti biasanya dibubarin, karena tahapannya masih sosialisasi,” tambahnya.
Akan tetapi lanjut Ahmad, jika peristiwa diskriminatif itu benar-benar terjadi kepada Yuni, maka hal tersebut dapat dipidanakan.
“Tapi pada aturannya, nah kita kembali ke aturan. Kalau ada kejadian tersebut misalkan personal orang itu menghalang-halangi orang mau kampanye itu pidana,” ujar dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
SOSOK NR Remaja Wanita Bunuh Ibu Kandung Dengan Cobek, Santai Ngaku ke Tetangga, Ternyata Gegara Ini |
![]() |
---|
NASIB Pemuda di Tuban Didatangi Polisi Setelah Kibarkan Bendera One Piece: Perasaanku Udah Gak Enak |
![]() |
---|
NASIB Eko Maryanto Kena Teror Setelah Protes Sound Horeg, Kades: Kalau Terganggu Kami Bantu Pindah |
![]() |
---|
Sedih Pemakaman Diva, Gadis Paskibraka Madina, Diiringi Isak Tangis hingga 2 Kali Disholatkan |
![]() |
---|
Fakta Gadis Habisi Ibu Pakai Cobek di Bengkulu, Baru Keluar RS, Datangi Warga Mengaku Kesurupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.