Viral Medsos

EMOSI Omonganya Tak Dituruti, Pria di Jambi Piting Anak Hingga Tewas, Kepergok Tetangga Gali Makam

Pembunuhan ini terungkap saat seorang waraga bernama M Fikri melihat pelaku m enggali lubang di rumahnya.

Editor: Satia
tribunjambi
Seorang ayah inisial AY (44) di Kabupaten Merangin tega memiting leher anaknya inisial AN (12) hingga tewas, Minggu (18/2/24). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - SADIS Ayah di  Kabupaten Merangin, Jambi tewas tega bunuh anak kandungnya, gegara masalah sepeleh.

Korban tewas setelah lehenya dipiting oleh pelaku.

Diketahui korban tewas ini bernama Ali (12) dan pelaku Abdullajh (44).

Pembunuhan ini terungkap saat seorang waraga bernama M Fikri melihat pelaku m enggali lubang di rumahnya.

Baca juga: LANGKAH Mulus Pasutri Caleg PDIP, Suami Lolos ke Senayan, Sang Istri Melenggang ke DPRD Sumut

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully, mengatakan, kejadian ini bermula sekira pukul 11.00 WIB,  Fikri melihat korban bermain layang-layang dan diikuti oleh pelaku dari belakang.

Kemudian korban diajak pulang oleh pelaku ke rumah dan korban ikut pelaku dari pintu belakang.

Sesampainya di rumah, korban langsung bermain kemudian korban meminta izin pulang ke rumah ibunya.

Pelaku tidak mengizinkan anaknya itu pergi.

"Namun korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Aiptu Rully, Senin (19/2/24).

Ia juga menyebut, setelah anaknya tewas kemudian pelaku menggali lubang di belakang rumahnya yang direncanakan untuk dijadikan kuburan korban.

Baca juga: VIRAL Video Influencer Diculik saat Live, Ternyata Cuma Settingan, Kini Dibui, Ditangkap di Kamboja

Sekira pukul 14.30 WIB, Sabli datang ke rumah pelaku mengambil kartu BPJS milik pelaku. Ketika melihat ke belakang rumah, Sabli melihat pelaku sedang menggali lubang dan Sabli bertanya kepada pelaku 'ado apo nggali Lubang?' 'dak lah." jawab pelaku.

Karena curiga Sabli langsung masuk ke dalam rumah mengecek keadaan dalam rumah dan Sabli menemukan anak kandung dari pelaku sudah terbaring atau terlentang.

"Kemudian Sabli memanggil korban namun tidak menyahut lagi dan Sabli coba bangunkan dan mengerakkan namun tetap tidak begerak lagi, kemudian saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu Saksi mengamankan pelaku dan dibantu dengan pihak keamanan lain nya," ujarnya.

Baca juga: LIGA ITALIA - Kontroversi Tamparan Luka Jovic di Laga Monza Vs AC Milan, Menanti Sanksi Tambahan

Atas perbuatannya pelaku, diancam tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHPidana.

Pelaku pisah rumah dengan istrinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved