Deli Serdang Terkini
Pemkab Deli Serdang Berutang pada Kontraktor Senilai Rp 200 Miliar, Begini Respons Kepala BPKA
Penyebabnya karena realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun yang sama tidak tercapai dan jauh dari target.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang berhutang pada kontraktor sebesar Rp 200 Milyar. Hutang ini merupakan hutang tahun anggaran 2023.
Penyebabnya karena realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun yang sama tidak tercapai dan jauh dari target.
"Iya ditotal semua sekitar 200 M lebih. Angka pastinya lupa saya tapi kurang lebih segitu. Saat ini yang kita fokuskan untuk bayar hutang ini dululah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Selasa, (20/2/2024).
Informasi yang dihimpun hutang yang belum dibayar kepada kontraktor ini merupakan hutang dari beberapa Perangkat Daerah. Beberapa diantaranya merupakan rekanan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Baginda menyebut karena hutang ini cukup besar maka ada pemangkasan dan perombakan keuangan untuk Perangkat Daerah dari yang telah disusun.
"Sekarang sudah kita mulai tahapan pergeseran. Kan harus digeser dulu APBD. Dirombak lagi anggaran mereka (punya Perangkat Daerah). Ya harus kita geser-geser dan rombak lagi, begitulah resikonya. Nggak ada yang besar-besar lagi (pembangunan fisik), nggak kayak biasanyalah," kata Baginda.
Baginda mengakui kalau kondisi yang terjadi saat ini bisa saja mempengaruhi soal opini BPK kedepannya. Disebut prestasi yang selama ini telah didapat Deli Serdang akan diupayakan untuk bisa dipertahankan. Hal ini lantaran Deli Serdang selalu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut tiap tahunnya.
"Yang jelas kita fokuskan juga cemana supaya jangan hutang lagi tahun depan. WTP itu bisa sajalah (didapat lagi). Kalau pengaruh ya memang bisa berpengaruh tapi kita pertahankan dan jangan nyerahlah,"kata Baginda.
Hutang Pemkab yang besar ini membuat pengaruh besar kepada Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar. Karena baru dilantik sebagai Bupati pada Desember 2023 dan akan habis masa jabatannya pada April 2024 membuat dirinya tak bisa berbuat banyak untuk melakukan pembangunan dan dilihat masyarakat.
Saat ini beberapa agendanya hanya tinggal meresmikan apa-apa yang memang sudah dibangun oleh Ashari Tambunan yang menjadi Bupati Deli Serdang sebelumnya.
Hutang Pemkab yang besar kepada rekanan ini sempat membuat beberapa kontraktor menjadi marah beberapa waktu lalu. Beberapa orang di antaranya pun bahkan ada yang sempat menggeruduk rumah dinas Bupati M Ali Yusuf Siregar pada tengah malam.
(dra/tribun-medan.com)
Pendapatan Asli Daerah
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA)
Baginda Thomas Harahap
Wajar Tanpa Pengecualian
4 Pembunuh Remaja di Deli Serdang Ditangkap, Keluarga Sebut Satu Pelaku Sempat Datang ke Rumah Duka |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan ASN Pemkab Deli Serdang dan Pemilik Lahan sebagai Tersangka Pembakaran Maling Ubi |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Terus Seser Perusahan yang Tak punya Izin PBG, Sudah ada yang Disegel |
![]() |
---|
Meriahkan HUT RI, Mulai dari Staf hingga Pemilik Kantin DPRD Deli Serdang Ikuti Lomba Karaoke |
![]() |
---|
Maling 2 Karung Ubi Dibakar Hidup-hidup oleh ASN Pemkab Deli Serdang, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.