Berita Viral
Sosok Yusri, DPO Terpidana Korupsi PT Pertamina Dikenal Licin, Kini Ditangkap TNI dan Jaksa
Yusri, buronan kasus korupsi di PT Pertamina yang dikenal licin akhirnya ditangkap jaksa dan TNI
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok pria bernama Yusri ramai diberitakan sejumlah media massa.
Ia merupakan mantan Senior Supervisor Pertamina Regional I Tanjung Uban, yang kemudian menjadi buronan terpidana korupsi serta tindak pencucian uang (TPPU) di Riau, terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina.
Sejak tahun 2016, Yusri diburon Kejaksaan Agung dan Kejari Kampar.
Yusri dikenal licin, karena beberapa kali menghindari penangkapan petugas.
Namun, pada Jumat (16/2/2024) sore, Yusri akhirnya ditangkap saat berada di sebuah gubuk di jalan Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau.
Ia ditangkap petugas Intelijen Kejagung dan Kejari Kampar, yang dibantu dua personel Intelijen Korem 031/Wirabima.
Saat ditangkap, Yusri masih tampak santai merokok.
Ia pun kemudian digelandang ke kantor Kejari Kampar, untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Kabur Usai Divonis MA
Yusri merupakan terpidana yang dijatuhi vonis hukuman 15 tahun atas perbuatan yang dilakukannya.
Saat ditanyai wartawan, Yusri mengaku tidak kabur, melainkan hanya pulang kampung.
"Tidak kabur. Tidak ada, pulang kampung aja ke Lipat Kain," tuturnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Rionov Sembiring mengatakan, akibat perbuatan terpidana, negara mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar lebih.
Rionov menuturkan, terpidana Yusri sempat divonis bebas saat perkara masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Dia juga dituntut membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih, dengan subsidair 3 tahun kurungan.
KELUARGA Korban Terharu Hakim Vonis Mati Kopda Bazarah yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
SETELAH Hasto Bebas, Muncul Kabar DPO Harus Masiku Ada di Flores, MAKI Pesimis Bakal Ditangkap KPK |
![]() |
---|
NASIB Kopda Bazarsah Divonis Mati di Kasus Tembak 3 Polisi hingga Tewas, Karier Pun Berakhir |
![]() |
---|
Andre Taulany Tinggalkan Sidang Cerai, Erin Yakin Masalah Bisa Diselesaikan, Anak Minta Ortu Damai |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.