Berita Viral
KELUARGA Korban Terharu Hakim Vonis Mati Kopda Bazarah yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan
Keluarga Polisi korban tewas di Way Kanan mengucap syukur atas vonis mati diberikan ke Kopda Bazarah.
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Polisi korban tewas di Way Kanan mengucap syukur atas vonis mati diberikan ke Kopda Bazarah.
Kopda Bazarah penembak mati 3 Polisi Way Kanan Sumsel.
Ia menembak mati anggota Polisi karena bisnis judi sabung ayamnya digerebek.
Putusan vonis mati ini dibacakan di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025) siang.
Sania, istri AKP Lusianto, menangis sambil mengucap syukur mendengar vonis yang dijatuhkan ke pembunuh suaminya.
Selain dihukum mati, Kopda Bazarah juga dipecat dengan tidak hormat dari korps TNI.
"Terima kasih Majelis Hakim, dan Hakim Ketua, atas putusan hukuman mati dan pemecatan terdakwa," teriaknya penuh emosi.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyampaikan rasa haru dan puas atas putusan hakim.
Menurutnya, putusan ini merupakan hasil perjuangan selama dua bulan mengikuti proses persidangan yang menegangkan.
"Kami sangat terharu dan senang. Meski proses hukum belum sepenuhnya selesai karena masih ada peluang banding dari pihak terdakwa, hari ini adalah kemenangan keadilan," ujar Putri kepada Sripoku.com.
Baca juga: Manchester United Siapkan Rencana Khusus Pertajam Benjamin Sesko Sebelum Jumpa Arsenal
Baca juga: Wakil Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Beras CPP bagi Masyarakat Kurang Mampu
Putri menjelaskan bahwa meski unsur Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) tidak sepenuhnya terpenuhi, Majelis Hakim tetap menjatuhkan hukuman berat karena melihat adanya perbuatan yang berulang dan menyebabkan hilangnya tiga nyawa.
"Majelis hakim melihat bahwa perbuatan terdakwa sudah sangat fatal dan tidak manusiawi. Meski terdakwa mengklaim tidak ada niat, tapi perbuatannya jelas menghilangkan tiga nyawa sekaligus. Hukuman mati dan pemecatan adalah putusan yang tepat," tegasnya.
Putri juga menyatakan, jika pihak terdakwa mengajukan banding, mereka akan tetap mengupayakan agar putusan hukuman mati tetap dipertahankan.
"Kami akan terus kawal proses ini, dan tetap meminta agar vonis hukuman mati tidak berubah," pungkasnya, didampingi Sasnia yang menyatakan rasa puas dan syukur atas putusan hakim.
Usai sidang, keluarga korban berencana melakukan ziarah ke makam ketiga korban dan menggelar doa bersama serta yasinan sebagai bentuk penghormatan terakhir.
DAFTAR Lengkap 11 Nama Pejabat dan Posisi Menteri, Wamen hingga KSP, Reshuffle Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Viral Curhat Istri Hidup dengan Suami Ambisius, 6 Tahun Harus Jawab Pertanyaan yang Sama Setiap Hari |
![]() |
---|
SOSOK Angga Raka Prabowo: Kader Gerindra Berusia 36 Tahun, Rangkap 3 Jabatan, Kekayaan Rp33 Miliar |
![]() |
---|
SETELAH Erick Thohir Dilantik Menjadi Menpora, Begini Nasib BUMN dan PSSI |
![]() |
---|
DULU SANGAT DEKAT PRABOWO, Kini Letjen TNI Purn AM Putranto Dicopot dari Kepala Staf Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.