Viral Medsos

PILU Bayi di Malang Tewas Disiksa Ibu Kandung, Jasad Dimasukkan ke Dalam Tas lalu Dibuang

Jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga di dalam tas berwarna hitam di dekat sumur belakang Masjid Al-Barokah sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor: Satia
tribunnews
ilustrasi bayi tewas dianiaya ibu 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PILU bayi di Purwakarta, Jawa Barat tewas dianiaya oleh ibu kandungnya.

Jasad bayi malang ini ditemukan di dalam tas di di Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani

Ibu dari bayi tersebut berinisial VV dan berusia 18 tahun.

Jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga di dalam tas berwarna hitam di dekat sumur belakang Masjid Al-Barokah sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Bulog Pastikan Stok Beras di Medan Cukup, Bisa Penuhi Kebutuhan hingga Juni 2024

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus ibu bunuh bayi itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi yang terbungkus kain sprai di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam di belakang rumah warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Usai laporan tersebut Satreskrim Polres Purwakarta dibantu Polsek Sukatani pelaku penyelidikan dengan memeriksa sejumlah warga di wilayah tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan terhadap anggota kami menemukan petunjuk bahwa ada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar lokasi mayat bayi ditemukan," ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Bulog Pastikan Stok Beras di Medan Cukup, Bisa Penuhi Kebutuhan hingga Juni 2024

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Jumat (11/1/2024).

VV melahirkan bayi yang ada di dalam kandungannya secara sendiri, tanpa dibantu oleh bidan atau tenaga medis lainnya.

"Pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar rumahnya. Pelaku menyembunyikan kehamilannya kepada keluarga. Jadi saat proses persalinan gak ada keluarga yang mengetahui," ucap Edwar.

Usai melahirkan, lanjut Edwar, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus lajang. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

Baca juga: Rampok Warga, Kompolotan Geng Motor Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Hotel

"Karena panik, pelaku membungkus bayi tersebut dengan sprai. Kemudian supaya bayi tidak terus menangis, pelaku menyumpal mulut bayi dengan tisu. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia di samping tempat tidur pelaku. Lalu pelaku memasukan bayi tersebut ke dalam tas hitam dan disimpan di belakang rumah warga," katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah gumpalan tisu dan sepotong kain samping bercorak batik.

"Pelaku melakukan aksinya sendirian jadi kami belum menemukan pelaku lain. Belum ada peran atau ajakan terhadap pelaku lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, kapolres mengungkapkan, pelaku terancam Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved