Breaking News

Karo Memilih

Dua Anggota KPPS Karo Meninggal, Diduga Kelelahan karena Bekerja hingga Dini Hari

KPU Karo mencatat setelah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ada anggota KPPS yang meninggal dunia.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner KPUD Karo Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sahimin Selian, memberikan ucapan belasungkawa saat menghadiri acara pemakaman salah satu anggota KPPS yang meninggal dunia, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mencatat setelah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sahimin Selian, sampai saat ini pihaknya menerima laporan anggota KPPS yang meninggal setelah menjalankan tugasnya ada dua orang.

Diungkapkan Sahimin, kedua anggota KPPS yang meninggal setelah menjalankan tugasnya ialah Musandri Ginting (40) yang merupakan anggota KPPS Desa Kabantua, Kecamatan Munte. Serta Karya Sembiring (43) yang merupakan KPPS Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat.

"Benar ada dua orang anggota KPPS kita yang meninggal dunia setelah menjalani tugas saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024," ujar Sahimin, Kamis (22/2/2024).

Dijelaskan Sahimin, kabar duka ini pertama kali datang dari anggota KPPS Desa Kabantua, Kecamatan Munte. Dimana, kronologis yang didapat pada tanggal 15 Februari lalu sekira pukul 04.00 WIB setelah proses penghitungan suara Musandri Ginting mengalami sakit karena kelelahan.

Kemudian yang bersangkutan tidak terlihat keluar rumah hingga tanggal 19 Februari.

"Pada tanggal 19 itu, sekira pukul 05.00 WIB yang bersangkutan dilarikan ke RS Efarina. Setelah tiba di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Selanjutnya, tiga hari setelah kepergian Musandri Ginting KPUD Karo kembali menerima berita duka dari Karya Sembiring yang merupakan anggota KPPS Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat.

Dimana, Karya Sembiring dilaporkan meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB setelah sempat dirawat di RS Efarina Berastagi.

Adapun kronologis meninggalnya Karya Sembiring, dari laporan yang didapat Sahimin menjelaskan awalnya setelah selesai proses penghitungan suara anggota KPPS tersebut mulai mengeluhkan sakit selanjutnya kembali ke rumah.

Selanjutnya, pada tanggal 16 Februari yang bersangkutan dibawa berobat oleh keluarga ke salah satu bidan di desanya.

"Di tanggal 20 Februari kemarin, yang bersangkutan masih berobat namun sekira pukul 14.00 WIB yang bersangkutan tidak sadarkan diri. Setelah dibawa ke RS Efarina, esoknya yang bersangkutan sekira pukul 04.30 WIB meninggal," ucapnya.

Atas kepergian dua anggotanya, Sahimin mengungkap dirinya selaku perwakilan KPUD Karo turut berduka dan mengucapkan belasungkawa.

Pada siang tadi, dirinya mengatakan ia dan Kordiv Pengawasan dan hukum Jalek Ginting beserta staff sempat menghadiri acara adat penguburan Karya Sembiring yang dilakukan di Jambur Desa Gajah.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved