Pemilu 2024

Ganjar Usul Hak Angket, Giliran Kubu Prabowo-Gibran Beber Dugaan Pelanggaran Pemilu Merugikan

Protes muncul dari kubu Paslon Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Bahkan Ganjar usul hak angket terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Tim Komunikasi Gerindra
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUN-MEDAN.com - Protes muncul dari kubu Paslon Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

 Bahkan Ganjar usul hak angket terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024, dengan mengajak partai koalisi Anies-Muhaimin mencetuskannya.

Teranyar, Kubu Prabowo-Gibran pun tak tinggal diam.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membeberkan dugaan pelanggaran pemilu yang merugikan.

Baca juga: Jokowi Buka-bukaan Ogah Temui Pimpinan Parpol yang Tak Mau Bertemu, tak Penting Undang tak Diundang

Habiburokhman
Habiburokhman (tribunnews)

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap pihaknya menerima 776 aduan dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Aduan itu pun diterima di seluruh daerah Indonesia.

 


"Kami sudah menerima setidaknya 776 aduan ya, aduan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang intinya adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang menimbulkan kerugian kepada kami," kata Habiburokhman dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/2/2024).

 


Ia menuturkan ada tiga variasi aduan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan. Yang pertama, kata dia, dugaan adanya intimidasi kepada para calon pemilih saat di TPS.

 


"Ada tiga variasi besar yang pertama yang terbanyak dilaporkan ke kami adalah dugaan intimidasi kepada calon pemilih. Jadi di TPS itu berkumpul sekelompok orang yang seolah-olah mengintimidasi warga memilih sesuai dengan sekelompok orang tertentu, semacam supporter. Itu banyak sekali kami dapati," katanya.

 


Yang kedua, kata Habiburokhman, aduan dugaan pelanggaran pemilu terkait surat suara tercoblos kepada paslon tertentu.

Dia bilang, kasus tersebut banyak terjadi di seluruh Indonesia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved