Pemilu 2024

Ganjar Usul Hak Angket, Giliran Kubu Prabowo-Gibran Beber Dugaan Pelanggaran Pemilu Merugikan

Protes muncul dari kubu Paslon Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Bahkan Ganjar usul hak angket terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Tim Komunikasi Gerindra
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

"Bentar lagi sudah mau puasa, kita ademkan suasana toh ya," lanjutnya.

Gibran juga menegaskan saat ini proses penghitungan manual yang resmi masih berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia enggan menjawab saat ditanya kemungkinan melaporkan kubu lain ke Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran Pemilu.

Di samping itu, ia juga masih melanjutkan masa baktinya sebagai Wali Kota Solo.

"Halah, itu (melaporkan kecurangan) urusan nanti, santai aja. Sekarang kita fokus urusan pekerjaan yang ada sekarang," katanya.

Ganjar Pranowo Usul Hak Angket

Sebelumnya Ganjar Pranowo mengusulkan agar para anggota DPR RI yang berasal dari Partai koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengusulkan Hak Angket

Hak angket ini guna melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024

Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Ganjar menyadari bahwa paslon nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pada 15 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Ganjar turut membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved